Jumat, 31 Juli 2026

DAMIU yang ber-SLHS Masih 4,01 Persen, Sebanyak 50,16 Persen Diantaranya Terpapar E-Coli

P. Silalahi - Jumat, 31 Juli 2026 09:59 WIB
DAMIU yang ber-SLHS Masih 4,01 Persen, Sebanyak 50,16 Persen Diantaranya Terpapar E-Coli
relis
Desmanjon Purba (2 dari kiri).

Ia menjelaskan banyak hambatan yang dialami usahawan DAMIU dalam memenuhi perizinan dan SLHS bagi depotnya. Tentunya hambatan itu muncul dari internal (pribadi usahawan) dan eksternal (regulasi negara).

Baca Juga:

"Namun, sambil pemenuhan izin dan legalitas berjalan, kami berharap sanksi pidana menjadi menjadi jalan terakhir sesuai asas ultimum remedium," kata dia.

Baca Juga:

Menurut Desmanjon, pada prinsipnya aturan harus ditegakkan demi kepentingan bersama.

"Karena kebetulan pelaksana diskusi ini adalah pihak Ditjen PKTN Kemendag, tadi di dalam acara diskusi publik kami dari AUDAMSI menyampaikan sebuah harapan agar Kementerian Perdagangan juga ikut mendorong teman-teman dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di daerah-daerah untuk dapat bergerak membawa pengaduan konsumen lewat jalur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen," papar Desmanjon yang juga pegiat perlindungan konsumen itu.

Prosedur penyelesaian sengketa di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) meliputi pengaduan, pemanggilan, dan klarifikasi, serta pilihan cara penyelesaian melalui mediasi, arbitrase, atau konsiliasi. Sesuai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) di BPSK terdapat prosedur pembuktian terbalik yang menempatkan beban pembuktian unsur kesalahan atas gugatan ganti rugi sepenuhnya pada pelaku usaha, bukan pada konsumen.

"Tujuannya, memulihkan kerugian konsumen sekaligus memberikan kesempatan bagi usahawan DAMIU memperbaiki mutu pelayanan, serta memenuhi legalitas/sertifikat dan perizinan depotnya yang masih kurang, "kata Desmanjon.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
AUDAMSI Konsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung
Adrian Surbakti Terpilih sebagai Ketua PD Perpamsi Sumatera Utara Periode 2025–2026
Akibat Perbaikan Jalan Onan Ganjang-Pakkat, Pelanggan Air Minum Holbung Kesulitan Air Bersih
komentar
beritaTerbaru