Jumat, 31 Juli 2026

DAMIU yang ber-SLHS Masih 4,01 Persen, Sebanyak 50,16 Persen Diantaranya Terpapar E-Coli

P. Silalahi - Jumat, 31 Juli 2026 09:59 WIB
DAMIU yang ber-SLHS Masih 4,01 Persen, Sebanyak 50,16 Persen Diantaranya Terpapar E-Coli
relis
Desmanjon Purba (2 dari kiri).

Kesadaran dan Tanggung Jawab Hukum Usahawan DAMIU

Baca Juga:

Sementara itu, dalam acara yang sama Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., L.L.M. seorang Akademisi Hukum Perikatan dan Perlindungan Konsumen mendukung adanya kegiatan edukasi dan literasi dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab hukum pelaku usaha DAMIU.

"Pelaku usaha harus mengetahui bahwa salah satu azas penyelenggaraan perlindungan konsumen adalah azas keamanan dan keselamatan konsumen terhadap penggunaan air minumisi ulang. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 2 UU No. 18 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen maka," kata Johannes.

Baca Juga:

Menurut Johannes, air minum yang tidak memenuhi standar adalah bentuk pelanggaran sebagaimana tercantum dalam UU Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat 1a, yaitu pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jika terbukti konsumen dirugikan karena produknya tidak standar, maka berdasarkan pasal 7 UU Perlindungan Konsumen, pelaku usaha depot air minum wajib memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat mengonsumsi air minum dari depot air minumisi ulang, "kata Prof. Johannes.

Standar tidaknya produk air DAMIU dapat dilihat dari peraturan yang ada seperti Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang kesehatan lingkungan, standar baku mutu, dan pengelolaan limbah. Juga termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang kesehatan lingkungan untuk mencegah penyakit dan gangguan kesehatan akibat faktor risiko lingkungan.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
AUDAMSI Konsultasikan PB Depot Air Minum ke DPMPTSP Kota Bandung
Adrian Surbakti Terpilih sebagai Ketua PD Perpamsi Sumatera Utara Periode 2025–2026
Akibat Perbaikan Jalan Onan Ganjang-Pakkat, Pelanggan Air Minum Holbung Kesulitan Air Bersih
komentar
beritaTerbaru