Mengenal Lebih Dekat Sosok Marissa Hutabarat, Sang Hakim di Amerika
Marissa Hutabarat jadi Hakim di Amerika
Profil 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki tahap penuntutan. Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Sebagai gantinya, kedua tersangka dikenakan wajib lapor satu kali setiap pekan selama proses hukum berlangsung.
"Terhadap tersangka dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Menurut Marcelo, keputusan tidak menahan kedua tersangka diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum serta adanya jaminan dari pihak keluarga.
Baca Juga:
"Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan, serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud demi menjaga situasi kondusif," katanya.
Dalam pelimpahan tahap II perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Roy Suryo dan dokter Tifa beserta barang bukti kepada Kejari Jakarta Selatan. Sebanyak 714 barang bukti diserahkan, terdiri dari dokumen, buku, telepon genggam hingga flashdisk yang berisi data digital terkait perkara.
Baca Juga:
Marcelo mengatakan berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang karena perkara tersebut menjadi perhatian publik.
"Berkas perkara dan surat dakwaan akan segera dilimpahkan ke pengadilan yang berwenang," ujarnya.
Berdasarkan penetapan Mahkamah Agung, perkara tersebut akan diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pengadilan Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini," ucap Marcelo.
APRESIASI JAKSA AGUNG
Marissa Hutabarat jadi Hakim di Amerika
Profil 19 menit lalu
POSMETRO MEDANPolemik dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp2,58 miliar yang menyeret PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus menjadi sorota
Bisnis 2 jam lalu
Pemerintah Tak Janji Kembalikan Uang Pengusaha yang Sudah Bangun Dapur MBG.
Inter-Nasional 6 jam lalu
Rico Waas Dorong IPSM Medan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Turun Tangani Persoalan Sosial Warga.
Medan 7 jam lalu
Mayat pria tanda identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan Blok 8, Dusun VIII, Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Peristiwa 7 jam lalu
Tabrakan di Asahan, RX King Adu Kuat dengan Truk Colt Diesel, Dua Orang Lukaluka.
Peristiwa 7 jam lalu
Sambut HUT Ke81 RI, Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial, Bantu Dua Keluarga Ekonomi Kurang Mampu.
Medan 7 jam lalu
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen menangkap dua orang terduga tindak pidana pencurian.
Peristiwa 14 jam lalu
Brimob Sumut Matangkan Kesiapan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI di Medan
Medan 15 jam lalu
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau Yonif TP 902/Sri Paduka Gocah di Dolok Masihul.
Sumut 15 jam lalu