Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan A Hock DPO Kasus Penggelapan
Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan DPO Kasus Penggelapan.
Kriminal 31 menit lalu
Posmetro Medan, Karo ,-Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, jajaran Polsek Juhar berhasil mengungkap dugaan penanaman ganja di kawasan perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat diamankan bersama puluhan batang tanaman yang diduga ganja.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan tanaman mencurigakan di sebuah perladangan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Juhar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan tanaman yang diduga ganja. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (44) yang diduga sebagai salah satu pemilik tanaman tersebut," ujar AKP Pelita Ginting, Jumat (5/6/2026) pagi di Mapolsek Juhar.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal, J mengakui tanaman tersebut dimiliki bersama dua rekannya. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan petugas, dua pria lainnya masing-masing berinisial S (50) dan MSG (29) berhasil diamankan di Desa Namosuro, Kecamatan Juhar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi antara 30 hingga 60 sentimeter. Seluruh tanaman masih dalam kondisi basah dan terdiri dari daun, ranting, serta batang.
Baca Juga:
Selanjutnya, ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Juhar sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Pelita Ginting menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk budidaya tanaman ganja yang berpotensi merusak generasi muda.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap," tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 Ayat (2) juncto Pasal VII Poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut.(jpg)
Tim Tabur Kejati Sumut dan Intelijen Kejari Tanjungbalai Amankan DPO Kasus Penggelapan.
Kriminal 31 menit lalu
POSMETRO MEDANSelama dua tahun terakhir, Jalan Veteran IX di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dibiarkan seper
Medan 34 menit lalu
Fakultas Kehutanan USU bekerjasama dengan Tokoh Lingkungan Toba Manrandus Sirait melakukan gerakan menanam pohon.
Medan 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara soroti sekaligus sampaikan keprihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogra
Medan satu jam lalu
Ada bermacammacam gaya kepemimpinan. Banyak yang memilih terbuka, tidak pelit atau bahkan sampai mengumbar kata. Ada pula yang memutuskan b
Editorial satu jam lalu
Posmetro Medan, Karo ,Berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, jajaran Polsek Juhar berhasil mengungkap dugaan penanaman ganja d
Kriminal satu jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelayanan kesehatan di Puskesmas Payung, Kabupaten Karo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah persoalan mendas
Peristiwa 3 jam lalu
Polantas razia 8&ndash21 Juni 2026 khususnya bagi pengendara pemilik pelat nomor yang tak sesuai aturan.
Lifestyle 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Batubara Rumah Zakat kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil melalui program pemberdayaan ekonom
Bisnis 4 jam lalu
Ajukan pinjol (pinjaman online) secara diamdiam, tak disangka ternyata pacarnya sendiri. Duh!
Peristiwa 4 jam lalu