Polres Dairi Salurkan 70 Sak Beras untuk Warga yang Membutuhkan
Polres Dairi menyalurkan 70 sak beras untuk warga yang membutuhkan.
Sumut 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, petugas berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar narkoba, masing-masing berinisial TH (38), seorang wiraswasta, dan PP (32), ibu rumah tangga.
Keduanya ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu dalam jumlah besar. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Iptu Alex Parasibu, SH, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati sebuah sepeda motor yang melaju melawan arus lalu lintas, dikendarai oleh seorang pria yang membonceng seorang wanita. Karena gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut dengan jarak aman.
Baca Juga:
Setibanya di sebuah rumah kosong, pria tersebut menghentikan sepeda motornya. Wanita yang dibonceng turun dan berjalan ke samping rumah sambil membawa sebuah plastik asoi warna biru.
Sementara itu, pria pengendara turun dan terlihat mencari tempat persembunyian. Saat itu, petugas melihat pria tersebut menggenggam sebuah benda menyerupai senjata api berwarna hitam.
Saat dilakukan penyergapan, pria tersebut mencoba melawan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas. Beruntung, tembakan tidak mengenai sasaran. Petugas pun berhasil melumpuhkan dan menangkap keduanya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa:
1 bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu seberat sekitar 1.000 gram,
1 plastik asoi warna biru,
1 unit HP Samsung warna putih,
1 unit HP Samsung warna hijau tosca,
1 pucuk senjata api rakitan warna hitam,
1 selongsong peluru, dan
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru dove-putih bernomor polisi BK 5820 ALC.
Dalam pemeriksaan awal, TH dan PP mengaku sebagai pasangan suami istri yang berdomisili di Jalan Bromo Gang Keluarga No. 8, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"TH dan PP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Binjai. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati," tegas AKP Syamsul Bahri, SE, MH, pada Selasa (8/7/2025) sore.
Terkait kepemilikan senjata, AKP Syamsul menegaskan bahwa senjata tersebut merupakan rakitan. "Benar, mereka sempat mencoba menembak petugas," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Binjai.(Oji)
Polres Dairi menyalurkan 70 sak beras untuk warga yang membutuhkan.
Sumut 58 menit lalu
Memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Pematangsiantar patroli R4.
Sumut 2 jam lalu
Pemkab Samosir pamerkan produk Unggulan daerah di Pekan Raya Sumatera Utara ke50 yang sudah resmi dibuka.
Medan 3 jam lalu
Polres Pematangsiantar melaksanakan Upacara untuk proses kenaikan pangkat perwira dan b
Sumut 4 jam lalu
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Baru Polres Karo memimpin pengungkapan kasus menonjol penganiayaan berat menyebabkan kematian.
Sumut 6 jam lalu
Pengakuan Lionel Messi Argentina Menderita Lawan Tanjung Verde
Sport 8 jam lalu
Motif Penganiaya ODGJ Lagi Ngamuk Hingga Tewas di Karo Kesal Motor Dibalikkan
Sumut 8 jam lalu
Lamine Yamal Tegaskan Tak Akan Bertato karena Keyakinan Sebagai Muslim
Sport 8 jam lalu
Kiper Tanjung Verde yang Bikin SpanyolArgentina Frustasi, Followernya dari 46 Ribu Kini 21 Juta
Sport 9 jam lalu
ODGJ Lagi Ngamuk Tewas Dianiaya Warga di Karo, 1 Pelaku Ditangkap.
Peristiwa 9 jam lalu