Walikota Medan Rico Waas Siap Terapkan WFH Setiap Jumat,Ikuti Kebijakan Pusat
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan -- Seorang pria berinisial UA (35) ditangkap Tim Tekab Polsek Medan Kota, di rumah kontrakannya, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota.
Menurut keterangan yang dihimpun, UA diamankan karena menganiaya istrinya, V hingga babak belur. Kasus tersebut berawal dari pertengkaran suami istri, atas dugaan adanya perselingkuhan sang suami dengan seorang wanita yang disebut-sebut sebagai bandar besar (BD) narkoba.
Pertengkaran yang berakhir dengan penganiayaan terhadap sang istri membuat sejumlah tetangga yang ada di dekat rumah kontrakan dan kepala lingkungan datang dan segera melerainya.
Baca Juga:
Kepling kemudian melaporkan keributan tersebut ke petugas Bhabinsa Polsek Medan Kota. Sementara istri pelaku babak belur dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat lembam - lembam di wajahnya.
Di saat melerai dan menginterogasi pasangan suami istri tersebut, diperoleh keterangan bahwa pelaku (suami korban) merupakan pengedar narkoba. Istri pelaku juga menginformasikan keberadaan barang haram tersebut di kontrakannya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Fandi Setiawan, S.H., dikonfimasi wartawan Posmetro Medan, Rabu (22/10/2025) pagi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi Minggu (19/10/2025) siang lalu, di rumah kontrakan berlantai dua, di Jalan Sempurna, Gang Ikhlas Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota.
Saat itu, sekira pukul 12:00 Wib, tim piket Tekab mendapat informasi dari masyarakat terjadi keributan antara UA dan istrinya berinisial V. Saat tiba di lokasi, petugas melihat kondisi istri V dalam keadaan luka dan lebam di bagian wajah akibat dipukul suaminya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota menyebutkan, kasus berawal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban dikarenakan pelaku UA kedapatan selingkuh dan memiliki sabu-sabu, sehingga V marah kemudian mengancam membuang sabu-sabu tersebut.
Saat itulah UA marah melakukan KDRT terhadap istrinya. Saat terjadi pertengkaran itu, V membuang dompet warna merah milik suaminya yang ternyata berisikan sabu-sabu serta plastik klip kosong, sehingga sabu tersebut berserak di lantai dapur kontrakan.
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan satu jam lalu
Menurut Rico Waas, saat ini Pemko Medan telah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Medan satu jam lalu
Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hi
Medan 2 jam lalu
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil m
Kriminal 2 jam lalu
Meski demikian, sebetulnya ada cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut salah satunya melalui proses balik nama.
Lifestyle 2 jam lalu
Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu terdakwa dugaan korupsi pe
Medan 3 jam lalu
Tiga seri awal MotoGP 2026 menjadi mimpi buruk bagi Ducati. Enam pembalapnya tidak ada yang mampu meraih kemenangan. Bahkan, mereka hanya sa
Sport 3 jam lalu
Meski sulit mengimbangi negaranegara di atas bagi Irak, apa pun bisa terjadi di sepakbola. Karena itu, menarik menanti gebrakan yang ditun
Sport 3 jam lalu