Paskibra MAPN 4 Medan Juara Umum Piala Rektor UMA
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tim Paskibra Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan dalam ajang be
Medan 4 menit lalu
POSMETROMEDAN,Karo -Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MIJS (45) dan AU (36), yang merupakan warga Desa Sarinembah, Kecamatan Munte. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit II Satresnarkoba di dalam rumah tempat tinggal salah satu tersangka.
Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah tersebut.
Baca Juga:
"Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte. Penangkapan dilakukan di dalam rumah salah satu tersangka," ujar Kasat, Kamis(19/2/2026) pagi di Mapolres.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti di atas meja di dalam rumah, tepat di hadapan kedua tersangka. Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para tersangka.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 19 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,4 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah pipet yang digunakan sebagai sekop, dua bal plastik klip kosong, satu kaleng pomade, uang tunai sebesar Rp597.000, serta dua unit handphone Android merek Oppo.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (jpg)
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali ditorehkan tim Paskibra Madrasah Aliyah Persiapan Negeri (MAPN) 4 Medan dalam ajang be
Medan 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Setelah cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dinyatakan lunas, masyarakat diimbau untuk tidak langsung menyimpan
Lifestyle 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebanyak 98 siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1Medan lulus seleksi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tah
Medan 33 menit lalu
Adu Banteng Bus PelangiMobil Taksi Online di Pekanbaru, 1 Tewas
Peristiwa 34 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengeluarkan Peraturan Menteri (Perme
Inter-Nasional 45 menit lalu
Diduga Lakukan Penipuan Jamaah Umroh, Travel AlSaf Tour Dilaporkan ke Polisi.
Medan 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, m
Inter-Nasional 51 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan apel pagi rutin ,Senin (6/4/2026) yang diikuti oleh seluruh jaja
Sumut 2 jam lalu
Nilai tukar Rupiah melemah 16 poin dalam perdagangan valas di Jakarta pagi ini.
Bisnis 3 jam lalu
Kapolri Tanggapi Kisah Aipda Vicky, Tegaskan Integritas adalah Marwah Bhayangkara.
Inter-Nasional 3 jam lalu