Arif Jaka Sona PDI- P Binjai Tinjau Dua Titik Drainase yang Sering Kebanjiran
Posmetro Medan , Binjai Anggota DPRD Binjai Fraksi PDIPerjuangan Kota Binjai Arif Jaka Sona Sinuraya bersama perwakilan PUPR Binjai melak
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN-Oknum aparatur sipil negara (ASN) Polri, Tusiyah (49), terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Medan Polonia divonis ringan. Vonis dibacakan hakim ketua Evelyne Napitupulu, dalam sidang di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/4/2026) malam.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tusiyah oleh karenanya dengan pidana penjara selama 5 bulan," ujar Evelyne.
Sementara, menurut pertimbangan yang dibacakan hakim anggota Cipto Nababan, tidak sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan, Syarifah Nayla.
Baca Juga:
Dimana perbuatan Tusiyah, terbukti melanggar Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dakwaan kedua penuntut.
"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merugikan saksi korban. Keadaan meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," sebut Cipto.
Baca Juga:
Usai mendengarkan putusan, penasehat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir sementara JPU langsung menyatakan banding.
"Banding pak," ucap Syarifah.
Vonis hakim diketahui jauh lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut Tusiyah 3 tahun penjara. JPU meyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP.
Diketahui, terdakwa dengan sengaja memakai surat yang diduga palsu seolah-olah asli, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Terdakwa tetap menggunakan surat tersebut sebagai alat untuk menguasai objek tanah, padahal berdasarkan hasil laboratorium forensik tanda tangan dalam surat tersebut dinyatakan non identik.
Posmetro Medan , Binjai Anggota DPRD Binjai Fraksi PDIPerjuangan Kota Binjai Arif Jaka Sona Sinuraya bersama perwakilan PUPR Binjai melak
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapanuli Utara Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan dunia pendidikan, Pengurus Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli U
Sumut 2 jam lalu
Polisi menggagalkan peredaran 128 kilogram narkotika jenis sabusabu, 5 tersangka terpaksa diamankan petugas.
Peristiwa 4 jam lalu
Kalau AS dan Israel kembali menyerang maka IRGC Iran mengaku siap berperang lagi
Inter-Nasional 5 jam lalu
Pemerintah harus memperkuat stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi hingga nilai tukar Rupiah tetap terjaga.
Bisnis 6 jam lalu
Diduga Zinahi Istrinya, Seorang Dokter di Kota Gunung Sitoli Laporkan Bos Dapur MBG ke Polda Sumut.
Sumut 6 jam lalu
Polisi musnahkan ladang ganja seluas 2 hektar, 2 pelakunya berhasil kabur kini masih diburu petugas.
Peristiwa 7 jam lalu
Sedikitnya empat kapal ikan milik Gudang Mitra Laut yang sandar di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan musnah terbakar, Sabtu ( 20/6)
Peristiwa 7 jam lalu
Prediksi Duel HidupMati Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026, De Oranje Wajib Menang!
Sport 7 jam lalu
Spesifikasi Hyundai Ioniq V yang dilaporkan sudah bocor ke publik. Mampu melaju hingga kecapatan 650 Km/Jam
Lifestyle 8 jam lalu