Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap, Barang Bukti 2,06 Gram

Faliruddin Lubis - Kamis, 14 Mei 2026 15:03 WIB
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido, Pengedar Ditangkap, Barang Bukti 2,06 Gram
IST
Tersangka dan barang bukti yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat - Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Salapian yang dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah kamar/gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E. dan Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut.

Baca Juga:

Tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan pelaku berikut melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop, 1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,06 gram.

Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian," tegas Kapolsek.

Tags
beritaTerkait
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
BPK Temukan Dugaan Pemahalan Pengadaan Belanja Mebel SDN di Langkat, Foto Kadisdik Makan-makan dengan Wartawan Beredar
Pengedar Sabu Kelas Kampung Kena Ciduk, BD-nya Kabur Ah...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Gulung 91 Bandit Sabu, Sita Kiloan Narkoba
Polres Binjai Paparkan Hasil Tangkapan Operasi Antik Toba 2026
komentar
beritaTerbaru