Kamis, 25 Juni 2026

Massa Aksi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai Rp2,6 M

Salamuddin Tandang - Rabu, 24 Juni 2026 07:52 WIB
Massa Aksi Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Mark-Up 649 Unit Contactor Senilai Rp2,6 M
Ist
PB ALAMP AKSI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada, Selasa (23/6/2026) terkait mark up dan persekongkolan jahat dalam proyek pengadaan komponen kelistrikan di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Medan.

" Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan di Dishub Kota Medan.Mendesak Kejati Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.3. Mendesak Kejati Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak rekanan (CV. AIM),"tegasnya.

Kemudian katanya lagi, mendesak Walikota Medan untuk mengambil tindakan tegas dan segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Baca Juga:

Massa juga meminta kepada DPRD Kota Medan agar segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Perhubungan, PPK, dan Rekanan terkait polemik ini.

"PB ALAMP AKSI menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengawal kasus ini hingga oknum-oknum yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya

Baca Juga:

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Orsan Idris Nasution dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/6/26), sampai berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi yang disampailan wartawan melalui pesan whatsap, meski pesan konfirmasi tersebut terlihat centrang dua.(lam)

Tags
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar Bantu Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora
Pemkab Tapanuli Utara Gandeng OJK Cetak Petani Milenial menjadi Pebisnis Lewat Skema 'Sejagat' ‎
Melayat ke Rumah Duka Ketua FPRB Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Sampaikan Duka Mendalam
Dini Hari Nanti: Jerman vs Ekuador, Der Panzer Sedang On Fire
Regulasi Baru MotoGP 2027: Mesin Makin Kecil, Aerodinamika Dibatasi
Ducati Ungkap Alasan Rekrut Pedro Acosta, Akui Sudah Incar Lama
komentar
beritaTerbaru