Sebulan Pertama Kapolda Sonny Irawan yang Menumbuhkan Harapan
POSMETRO MEDANHampir sebulan setelah apel perdananya, Sumatera Utara sudah punya cukup alasan untuk memberi apresiasi kepada Irjen Pol Sonny
Editorial 31 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan-Pemko Medan bergerak cepat merespons rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui Inspektorat Kota Medan, telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari oknum ASN bernama Syerly yang bertugas di Kantor Camat Medan Marelan. Langkah ini tertuang resmi dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.
Sebelumnya Lurah Paya Pasir Syerly sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik. hal tersebut terjadi secara spotan.
Baca Juga:
"Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja" jelas Syerly S.Pd., M.A.P.
"Kami dekat dengan Ibu Lurah bang, jadi biasa bercanda seperti itu, ya mungkin tanggapan nitizen lain, saya pun mohon maaf juga, tapi yang jelas kami biasa aja kok gak ada masalah," ujar Ibu Ulfa, kepada awak media.
Baca Juga:
"Namun demikian dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi,
Erfin mengatakan,pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Dimana aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.
"Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
selanjutnya, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama, tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori hukuman disiplin ringan. Sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra perangkat daerah terkait.
"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," pungkasnya. (REL)
POSMETRO MEDANHampir sebulan setelah apel perdananya, Sumatera Utara sudah punya cukup alasan untuk memberi apresiasi kepada Irjen Pol Sonny
Editorial 31 menit lalu
POSMETRO MEDANTak hanya menggambarkan risiko maut plus jerat hukum, adagium polisi bekerja dengan kaki di atas kuburan dan penjara sejati
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDANDi gedung dewan, kerja legislasi sering tampak seperti urusan yang seolah senyap. Rapat demi rapat, naskah akademik dalam baha
Editorial 6 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Mewakili Wali Kota Binjai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.AP., menghadir
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Galang Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengambil langkah cepat menangani dampak banjir yang menyebabkan erosi
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sejumlah agen kapal menyebut tagihan jasa pandu dan tunda kapal telah dibayarkan kepada Pelindo melalui sistem Phinnisi. Hal
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Ketua Harian DPP Himpunan Aktivis Republik Indonesia (HARI), HM Nezar Djoeli, menyikapi peristiwa penggerebekan Pondok Pes
Sumut 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) , Irfandi, mengajak para wartawan bersama keluarga meng
Medan 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang mendorong Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Deli Serdang untuk mengembang
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPP Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (LMP MBG) mendukung langkah penertiban administrasi harian yang wajib d
Sumut 21 jam lalu