Jumat, 26 September 2025
Dinilai Rugikan Negera Hingga Rp300 Triliun

Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Desak Kejatisu Usut Citraland Gama City

Administrator - Rabu, 24 September 2025 17:50 WIB
Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Desak Kejatisu Usut Citraland Gama City
Foto Bagas
DEMO DI BUNDARAN CITRALAND: Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah desak Kejatisu usut tuntas kasus yang menyeret Ciputra Grup yang dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp300 Triliun.

​Mereka mendesak juga Citraland Gama City untuk menghentikan sementara proyek yang sedang berjalan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan kasus korupsi yang menimpa induk perusahaan mereka.Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan dan transparansi.

Baca Juga:

​Aksi mahasiswa ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:

Selain itu, KMTI juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor Prin-9/Fd. 1/06/2025 sebagai dasar tuntutan mereka.(gas/inu)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Tetapkan dan Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Tunda di PT Pelindo
BPK Ungkap Dugaan Korupsi Belanja ATK Sebesar Ratusan Juta Diskominfo Batu Bara
Hasrimi Bersaudara Terseret Dugaan Korupsi Smartboard
KPK Buka Data, Ini Pihak yang Paling Dominasi Kasus Korupsi
Data Kejagung, Korupsi Kades Terus Naik Tiap Tahun
Kepala SMAN 16 Medan Korupsi Dana Bos Rp826,7 Juta, Pengawasan Disdiksu Dinilai Lemah
komentar
beritaTerbaru