Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 14 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI) Sumatera Utara gelar aksi di Bundaran Citraland, Jalan Ismail Harun, Rabu (24/9/2025). Mereka mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) mengusut tuntas kasus yang menyeret Ciputra Grup yang dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp300 Triliun.
Apalagi menurut pandangan KMTI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menyentuh seluruh skandal korupsi yang dilakukan oleh perusahaan pengembang itu, diantaranyaCitraland Gama City.Kejati Sumut diketahui hanya memeriksa enam dari tujuh lokasi milik Ciputra Grup.
Citraland Gama City sepertinya luput dari pemeriksaan. Kecurigaan ini semakin menguat setelah Humas Citraland Gama City memberikan pernyataan yang dinilai mengambang. Mereka mengakui adanya kemungkinan pemecatan karyawan akibat dampak kasus tersebut, namun tidak memberikan penjelasan lebih rinci.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Fais, orator dari KMTI, mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas. "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan penegakan hukum di Indonesia," serunya.
Baca Juga:
Dalam aksi tersebut, KMTI Sumatera Utara menyampaikan tiga tuntutan Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan penegakan hukum di Indonesia.
KMTI Sumut menuntut Citraland Gama City bertanggung jawab atas potensi kerugian negara. Mereka menyoroti dugaan penguasaan lahan ilegal, manipulasi dokumen, dan kolusi dengan oknum birokrasi.
Mereka mendesak juga Citraland Gama City untuk menghentikan sementara proyek yang sedang berjalan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan kasus korupsi yang menimpa induk perusahaan mereka.Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan dan transparansi.
Aksi mahasiswa ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, KMTI juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor Prin-9/Fd. 1/06/2025 sebagai dasar tuntutan mereka.(gas/inu)
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Medan 14 menit lalu
Ketua DPD IPK Deli Serdang Hadiri Halal Bihalal DPD IPK Sumut.
Medan 23 menit lalu
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 15 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 17 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 19 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 19 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 20 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 22 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 24 jam lalu