
Buron 8 Bulan, Maling Sepeda Motor di Kantor Lurah Tanjung Selamat Diringkus
Buron 8 Bulan, Maling Sepeda Motor di Kantor Lurah Tanjung Selamat Diringkus Polisi.
Kriminal 4 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan - Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI) Sumatera Utara gelar aksi di Bundaran Citraland, Jalan Ismail Harun, Rabu (24/9/2025). Mereka mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) mengusut tuntas kasus yang menyeret Ciputra Grup yang dinilai telah merugikan negara hingga mencapai Rp300 Triliun.
Apalagi menurut pandangan KMTI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menyentuh seluruh skandal korupsi yang dilakukan oleh perusahaan pengembang itu, diantaranyaCitraland Gama City.Kejati Sumut diketahui hanya memeriksa enam dari tujuh lokasi milik Ciputra Grup.
Citraland Gama City sepertinya luput dari pemeriksaan. Kecurigaan ini semakin menguat setelah Humas Citraland Gama City memberikan pernyataan yang dinilai mengambang. Mereka mengakui adanya kemungkinan pemecatan karyawan akibat dampak kasus tersebut, namun tidak memberikan penjelasan lebih rinci.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Fais, orator dari KMTI, mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas. "Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan penegakan hukum di Indonesia," serunya.
Baca Juga:
Dalam aksi tersebut, KMTI Sumatera Utara menyampaikan tiga tuntutan Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan penegakan hukum di Indonesia.
KMTI Sumut menuntut Citraland Gama City bertanggung jawab atas potensi kerugian negara. Mereka menyoroti dugaan penguasaan lahan ilegal, manipulasi dokumen, dan kolusi dengan oknum birokrasi.
Mereka mendesak juga Citraland Gama City untuk menghentikan sementara proyek yang sedang berjalan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan kasus korupsi yang menimpa induk perusahaan mereka.Aksi yang berlangsung damai ini ditutup dengan doa bersama, menandai komitmen mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan dan transparansi.
Aksi mahasiswa ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, KMTI juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Nomor Prin-9/Fd. 1/06/2025 sebagai dasar tuntutan mereka.(gas/inu)
Buron 8 Bulan, Maling Sepeda Motor di Kantor Lurah Tanjung Selamat Diringkus Polisi.
Kriminal 4 jam laluLegislator Partai Banteng itu berharap isu yang dilakukan Bupati Dairi, Ir Vickner Sinaga tak benar.
Sumut 5 jam laluMonyet Liar Marak di Pangkalan Brandan, Remaja Alami Luka Serius Akibat Diserang
Peristiwa 5 jam laluMahasiswa KKNT UNA Bantu UMKM Keripik dan Kerupuk Masuk Google Maps
Bisnis 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keluhan masih terjadinya genangan air saat hujan deras turun di seputaran
Medan 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Seorang wanita muda, Syarida (31), ditangkap aparat Polsek Medan Baru setelah menipu seorang pengemudi ojek online (
Kriminal 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Nasib nahas menimpa dua sahabat, Arief atha Fadilah dan Mora, saat dalam perjalanan pulang kerja, Kamis (25/9/2025)
Peristiwa 7 jam laluPOSMETRO MEDAN, Langkat Bid Propam Polda Sumut memberikan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personil dalam pengawasan di Polres La
Sumut 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dan menahan 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana ko
Kriminal 9 jam laluPOSMETRO MEDAN, Binjai BNNK Binjai melakukan razia sejumlah tempat kos kosan di kawasan Kecamatan Binjai Timur . Hasilnya 20 orang posit
Peristiwa 12 jam lalu