Inspeksi Mendadak Di Kejari Belawan, Kajati Sumut Ingin Pastikan Kondisi Kinerja Jajaran
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Ne
Medan 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari PT. Nusa Dua Propertindo (PT. NDP) sebesar Rp. 113.435.080.000,00.
Hal ini dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Harli Siregar, SH, M.Hum didampingi Aspidsus Mochammad Jefry, SH, MH, Plh Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, Kasidik Arif Kadarman, SH, MH dan Katim Penyidik Viktor, SH, MH pada Konferensi Pers di Hall Kejati Sumut, Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Sebelumnya pada tanggal 22 Oktober 2025 lalu, Penyidik pada Bidang Pidsus Kejati Sumut telah menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.150.000.000.000,00.
"Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli Perhitungan
Baca Juga:
Kerugian Keuangan Negara diperoleh data Kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi pada Perkara Penjualan Aset PTPN I Regional I oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land adalah sebesar Rp.263.435.080.000,00, dimana kerugian keuangan negara ini disebabkan karena kewajiban untuk menyerahkan 20 % bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB merupakan kewajiban PT. NDP, dan dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara Tersangka Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023 bersama-sama dengan Tersangka Iwan Subakti selaku Direktur PT. NDP Tahun 2020 s/d sekarang, Tersangka Askani, SH, M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahu 2022 s/d 2024 dan Tersangka Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Oktober 2022 s/d 2025 telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 % bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB," papar Kajati Sumut.
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Plt Kadis Pendidikan dan PPK Perkara Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020
Lanjut Harli Siregar, kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui KSO dengan PT Ciputra Land telah dikembalikan seluruhnya oleh pelaku.
Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah UPT Damkar Medan 2,6 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan
"Dengan adanya niat baik pengembalian kerugian keuangan negara yang
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Ne
Medan 4 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCoc sub Holding PTPN III (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp 7,
Bisnis 7 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Banyak orang mendambakan rambut panjang, sehat, dan berkilau. Sayangnya, pertumbuhan rambut tidak bisa dipercepat se
Lifestyle 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH.,MH melakukan inspeksi mendadak di Kejaksaan Ne
Medan 24 menit lalu
Martua Sitorus, sosok seorang mantan loper koran di Pematangsiantar menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Profil 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan grati
Medan 28 menit lalu
Pungutan liar alias pungli disebutsebut masih terjadi di jalur masuk kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo.
Sumut 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN Suasana hangat dan merakyat mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Polri di Mapolrestabes Medan. Mengusung tema Pol
Medan satu jam lalu
Inspektorat Daerah memginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur maupun kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum p
Sumut satu jam lalu
Menyamar jadi pembeli personel Polres Toba menangkap wanita ini, Barbut yang disita ada ponsel dan ekstasi.
Peristiwa satu jam lalu