Kiper Paraguay, Orlando Gill: Sensasi Luar Biasa!
Komentar Orlando Gill Usai Gagalkan Penalti Jerman Sensasi Luar Biasa! Saya Selamatkan Dua Penalti.
Sport satu jam lalu
Kasus ini, pada akhirnya, bukan sekadar soal penganiayaan. Ia menjadi cermin tentang batas tipis antara keadilan dan main hakim sendiri batas yang, dalam perkara Pancur Batu, menurut hukum, telah dilampaui.
Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin menegaskan bahwa perkara pencurian dan penganiayaan tidak dapat dipandang sebagai satu rangkaian yang saling membenarkan.
Baca Juga:
Menurut dia, status seseorang sebagai pelaku pencurian tidak menghilangkan haknya atas perlindungan hukum.
"Ini bukan peristiwa tertangkap tangan. Pelaku dicari, didatangi, lalu dilakukan kekerasan secara bersama-sama dan terang-terangan," ujar Alvi.
Baca Juga:
Ia menyebut, unsur-unsur penganiayaan bersama terpenuhi atau dilakukan lebih dari satu orang, terdapat kekerasan fisik, terdapat luka yang dibuktikan secara medis, serta diperkuat keterangan saksi dan alat bukti.
Dalam hukum pidana, kata Alvi, pertanggungjawaban ditentukan oleh adanya perbuatan pidana, kemampuan bertanggung jawab, serta ketiadaan alasan pembenar atau pemaaf. Dalam perkara ini, ia menilai tidak ada alasan pembenar yang dapat menghapus pidana.
Alvi juga menyatakan bahwa dari sisi administrasi dan prosedur, penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan telah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan, kepolisian menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Ia juga menepis anggapan bahwa tindakan main hakim sendiri terjadi karena proses hukum berjalan lambat.
"Penyidik sudah mengingatkan agar setiap informasi disampaikan dan tidak melakukan penindakan sendiri. Namun imbauan itu tidak diindahkan," ujarnya.
Polisi menutup penjelasan dengan menegaskan bahwa dua perkara tersebut berdiri sendiri. Perkara pencurian telah diproses dan diputus pengadilan, sementara perkara penganiayaan masih berjalan dan akan dituntaskan sesuai hukum.(lam)
Komentar Orlando Gill Usai Gagalkan Penalti Jerman Sensasi Luar Biasa! Saya Selamatkan Dua Penalti.
Sport satu jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Gol Injury Time, Brasil Lolos ke 16 Besar.
Sport satu jam lalu
Ramalan cuaca kota Medan bakalan diguyur hujan ringan, tapi sebagian kecamatan berawan pada Selasa 30 Juni 2026.
Medan satu jam lalu
Paraguay Buat Kejutan Besar, Singkirkan Jerman Melalui Adu Penalti.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan PT Bank Sumut melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) kembali menggelar aksi sosial berupa khitan massal terhadap 100 an
Medan 4 jam lalu
Karmila Purba menjadi orang Indonesia pertama yang tampil sebagai joki tong setan di Inggris.
Profil 11 jam lalu
Ditinggal 20 Menit Nonton Acara di Lapangan Merdeka Medan, Motor Driver Ojol Raib Dicuri
Peristiwa 11 jam lalu
Jerman Terpanggang Panas Ekstrem, Aspal Sampai Meleleh.
Inter-Nasional 11 jam lalu
Mantan Pejabat Bawaslu Sumut Diduga Rekayasa Status Pegawai untuk Pengajuan Pinjaman Bank, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah.
Medan 11 jam lalu
PT Hutama Karya (Persero) menggelar kegiatan Mozy Fun Run & Activation di kawasan Car Free Day (CFD).
Sumut 12 jam lalu