Perdana! MAN 2 Tapanuli Tengah Bagikan Paket MBG Bergizi untuk Buka Puasa
POSMETRO MEDAN, Tapteng Suasana Ramadan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tapanuli Tengah terasa kian istimewa dengan diluncurkannya progra
Sumut 2 detik lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemko Medan.
Sebanyak 8.533 PPPK paruh waktu dipastikan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Hal ini setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2026
Kepastian ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal di Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga:
Wiriya menjelaskan, sebelumnya Pemko Medan masih menunggu ketentuan resmi pemerintah pusat terkait aparatur yang berhak menerima THR. Setelah regulasi tersebut terbit, ketentuan penerima kini menjadi jelas.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK berhak menerima THR. Tidak ada pemisahan antara PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, sehingga keduanya sama-sama berhak menerima.
Baca Juga:
"Di dalam PP tersebut disebutkan bahwa PPPK mendapatkan THR tanpa membedakan status penuh waktu atau paruh waktu. Artinya, PPPK paruh waktu juga termasuk penerima," ujar Wiriya.
Ia menambahkan, bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun, besaran THR diberikan secara proporsional sesuai lama masa kerja. Perhitungannya dilakukan dengan membagi gaji pokok dalam 12 bulan, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan masa kerja.
"Misalnya bekerja empat bulan, maka empat dibagi dua belas dikalikan gaji pokok. Itulah nilai THR yang diterima," jelasnya.
Wiriya juga meminta para PPPK paruh waktu tidak lagi khawatir mengenai hak tersebut karena regulasinya sudah jelas.(ATN)
POSMETRO MEDAN, Tapteng Suasana Ramadan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tapanuli Tengah terasa kian istimewa dengan diluncurkannya progra
Sumut 2 detik lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kickoff Program Masjid Ramah Pemudik Idul Fitri 1447
Medan 42 menit lalu
Respons FIFA Usai Timnas Iran Pilih Mundur dari Piala Dunia 2026
Sport 2 jam lalu
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar dialog publik yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama lintas aktivis dan insan media.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Pemerintah mulai menjalankan kebijakan relaksasi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yan
Bisnis 4 jam lalu
Ramadan Berbagi, Jajaran Kemenimipas di Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat.
Sumut 4 jam lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada seorang pria bernama Muhammad Nazar (40).
Medan 4 jam lalu
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR Dan Gaji ke13.
Medan 5 jam lalu
PSEL Medan Raya Mulai Dipersiapkan, Pemko Medan Bebaskan Lahan Dan Siapkan Anggaran 2026.
Medan 5 jam lalu
Sebanyak delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dihentikan sementara operasionalnya.
Sumut 7 jam lalu