Kamis, 17 September 2026

Law Firm Bambang Santoso & Partner Desak Kejaksaan Bebaskan 4 Tersangka Guru

Salamuddin Tandang - Kamis, 16 April 2026 12:10 WIB
Law Firm Bambang Santoso & Partner Desak Kejaksaan Bebaskan 4 Tersangka Guru
Salam
Massa Gabungan Eksekutor Aktivis Muda saat berorasi di delan Kantor Kejatisu. Mereka tuntut pembebas 3 guru yang telah ditahan oihak kejaksaan dan vabut status tersangka 4 guru.

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Tim Kuasa Hukum Law Firm Bambang Santoso & Partner desak Cabang Kejaksaan Negeri Deliserdang di Labuhan Deli agar 4 guru honorer Madrasah Aliyah Swasta Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kecamatan Sunggal, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Labuhan Deli, segera dibebaskan.

Law Firm Bambang Santoso & Partner menilai penetapan tersangka hingga penahanan kliennya dalam perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2022–2024 tidak tepat sasaran.

"Klien kami tidak bersalah. Mereka tidak punya niat jahat, tidak mengelola, apalagi menikmati dana BOS itu," ujar Bambang Santoso, didampingi Hendra Julianta dan Elvian.

Baca Juga:

Selain itu, tim kuasa hukum menilai penyidik mengabaikan konteks relasi kuasa di lingkungan sekolah.

"Empat guru honorer tersebut yang menerima honor sekitar Rp700 ribu per bulan disebut hanya menjalankan tugas administratif atas perintah pihak yayasan berinisial M," kata Agung.

Baca Juga:

Alih-alih menelusuri aliran dana, tegas Bambang, penyidik justru menetapkan pihak yang paling lemah dalam struktur sebagai tersangka.

"Ini patut diduga sebagai bentuk kriminalisasi," tegasnya.

Versi kuasa hukum menyebut, setiap pencairan dana BOS dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara melalui rekening sekolah di Bank Mandiri KCP Karya Sei Agul.

"Namun, sosok M disebut selalu hadir. Begitu dana dicairkan, seluruhnya langsung diminta dan dikuasai M, lalu disetorkan ke rekening pribadinya," sebut Bambang.

Sama-sama diketahui, ungkap Bambang, M bukan orang luar. Ia adalah pemilik yayasan yang menaungi sekolah tersebut.

Tags
beritaTerkait
DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan Johor
Dua Siswi MTsN 1 Medan Raih Peringkat 1 Nasional di Ajang Merdeka Essay Award 2026
Video Asusila Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Viral, Keduanya Terancam Dipecat
Hubungan Terlarang 2 Kali Seminggu, Lanjutan Video Viral Kepala Sekolah 21 Detik
Mangihut Kesal, Jamintel Kejagung Disasar
Cuma 21 Detik, Tapi Bisa Ubah Posisi Kepala Sekolah Jadi Mantan Kepsek
komentar
beritaTerbaru