Rabu, 22 Juli 2026

IPW Desak Sidang Propam Penyidik Polres Metro Depok

P. Silalahi - Jumat, 05 Juni 2026 15:02 WIB
IPW Desak Sidang Propam Penyidik Polres Metro Depok
Fathan/JPNN
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch.

Pada 8 April 2026 juga, Satreskrim mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Suharyono yang tidak pernah memukul Indra Gunawan karena hanya hendak mengejar Danu karena membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk Suharyono.

Anehnya, dalam kasus ini hanya Suharyono yang dijadikan tersangka, padahal pasal yang dipakai pengeroyokan.

Baca Juga:

Menurut IPW, tertanggal 30 April 2026, Suharyono diperiksa sebagai tersangka dan dilarang pulang dengan alasan dilakukan penahanan.

Akhirnya setelah berdebat dengan kuasa hukumnya Arianto Hulu dan Michael Marco Abraham, pihak penyidik mengeluarkan surat penangkapan bernomor: SP. Kap/95/IV/RES.24./2026/Satreskrim pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:

Dalam surat lampiran perintah penangkapan, ternyata Brigadir Ari Siswanto masih sebagai penyidik yang menangani perkara.

Padahal kuasa hukum Suharyono dari Tim Bantuan Hukum IPW sudah lama meminta Brigadir Ari Siswanto tidak menangani perkara.

Permintaan ini dilakukan melalui surat tertanggal 2 Oktober 2025 perihal pergantian penyidik dan pengawasan melekat yang ditujukan kepada Kapolres Depok.

Tembusan ditujukan kepada Ketua Kompolnas, Kapolda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan penyidik yang menangani perkara LP/B/990 dengan pelapor Indra Gunawan.

Dengan keberadaan Brigadir Ari Siswanto selaku pemeriksa saksi-saksi sejak awal penyelidikan dan penyidikan masih ada dalam tim penyidik tersebut, maka pengawasan melekat dalam penanganan perkara tidak dilaksanakan oleh Kapolres Depok.

Ini sangatlah bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Gaktiblin di Polres Karo, Propam Polda Sumut Tindak 12 Personel Juga  Di-Tes Urine
Sssst... Hotman Paris Hutapea Resmi Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
IPW: Seharusnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur dari Jabatannya...
IPW Apresiasi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Sarankan Kasus Diserahkan ke KPK
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
KPK Belum Mau Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus FA
komentar
beritaTerbaru