POSMETRO MEDAN- Seorang anggota kepolisian berinisial MZ (28) ditangkap setelah diduga melakukan perampokan di Toko Emas Amin Setia, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Terduga pelaku berhasil diamankan aparat dalam waktu kurang dari 24 jam usai peristiwa menghebohkan itu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan penanganan perkara kini sudah diambil alih Polda Aceh.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui telah melakukan aksi itu dan menyebut tekanan ekonomi sebagai motif sementara.
Meski begitu, penyidik masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perampokan-mertua-hingga-pesta-narkoba-di-medan/" target="_blank">tindak pidana itu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca Juga:
Polisi menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh.
Kasus ini berhasil diungkap melalui kerja sama tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat merampok.
Kini, MZ masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah penyidik Polda Aceh. Aparat kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku lain dalam aksi tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar