Babinsa Kodim 0207/Simalungun Tanamkan Karakter dan Disiplin Pelajar
Babinsa Kodim 0207/Simalungun Tanamkan Karakter dan Disiplin kepada Pelajar, Bekali Generasi Muda Hadapi Tantangan Masa Depan
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Aceh-Medan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir dan penerima barang.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya pengiriman ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju Kota Medan pada (28/7/2026).
Baca Juga:
"Tim memperoleh informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Gayo Lues menuju Medan menggunakan satu unit mobil," kata Tatar, Jumat (31/7/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa ganja pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Petugas kemudian menghentikan mobil Daihatsu Xenia berwarna silver bernomor polisi BK 1596 RS dan melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil ditemukan tiga karung goni berisi 92 bungkus ganja dengan berat bruto sekitar 92 kilogram atau 92.960,3 gram.
"Ditemukan barang bukti berupa 92 kilogram narkoba jenis ganja, dan seorang tersangka berinisial J yang berperan sebagai kurir," ujarnya, seperti diwartakan dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 31 Juli 2026.
Setelah menangkap kurir, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pria berinisial SS alias U yang diduga sebagai penerima atau penyimpan barang. Tersangka ditangkap di depan minimarket di Simpang Deli Tua, Jalan Bunga Rampe IV, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas kemudian menggeledah rumah tersangka di Perumahan River Valley Blok 44 Nomor 15, Jalan Bunga Rampe IV. Dari lokasi tersebut ditemukan satu bungkus plastik berisi ganja dengan berat bruto 7,2 gram.
"Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tatar.
Babinsa Kodim 0207/Simalungun Tanamkan Karakter dan Disiplin kepada Pelajar, Bekali Generasi Muda Hadapi Tantangan Masa Depan
Sumut 39 menit lalu
Dandim 0201/Medan Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo mengunjungi Koramil 020110/MM.
Medan satu jam lalu
.Beredar Video Penggerebekan Rumah Kalapas, Ditemukan Perempuan Muda 19 Tahun Asal Balige
Viral 2 jam lalu
Pilot Malaysia Airlines Kurir Ekstasi 25 Kg Bawa Pesawat 170 Penumpang ke Jakarta
Inter-Nasional 2 jam lalu
Tipu 15 Orang Modus Proyek Fiktif hingga Rp 1 M, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Diciduk
Sumut 2 jam lalu
BNN Sumut menggagalkan peredaran 92 Kg ganja jaringan AcehMedan, 2 pelaku diangkap
Peristiwa 2 jam lalu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Sumut 2 jam lalu
Longsor di 2 Lokasi di Pematangsiantar, BPBD Bersama Pemerintah Kecamatan Evakuasi Korban
Peristiwa 3 jam lalu
Diduga Konvoi Pelajar Warnai Jalanan Stabat Langkat, Publik Minta Aparat Bertindak Demi Keselamatan Pengguna Jalan.
Peristiwa 3 jam lalu
Update Klasemen Piala AFF 2026 Timnas Indonesia Kokoh di Puncak Grup A, Tinggal Selangkah ke Semifinal!
Sport 3 jam lalu