Kamis, 24 September 2026

Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia Dibongkar
P. Silalahi - Minggu, 09 Agustus 2026 15:00 WIB
Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi
facebook @Direktorat jenderal bea dan cukai
Barang bukti dan para tersangka yang diamankan pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri.

Hasil pemeriksaan selanjutnya mengungkap bahwa barang tersebut dikendalikan oleh AR sebagai pengendali lapangan, sementara proses penjemputan dari tengah laut dilakukan oleh I. Narkotika tersebut selanjutnya direncanakan akan dibawa ke Palembang melalui jalur darat oleh TM dan SH yang berperan sebagai kurir.

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan kembali mengamankan AR, TM, dan SH di sejumlah lokasi di Kecamatan Pekaitan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan akan didistribusikan ke wilayah Palembang.

Baca Juga:

Untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, pada 30 Juli 2026 tim gabungan melaksanakan controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan dengan membawa barang bukti beserta tersangka menuju Palembang.

Operasi tersebut bertujuan mengidentifikasi penerima akhir barang sekaligus pengendali jaringan di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga:

Pengembangan membuahkan hasil pada 31 Juli 2026 ketika petugas mengamankan YN setelah pelaku mengambil kendaraan yang membawa narkotika di Hotel Arista Palembang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A dan akan menerima pembayaran melalui rekening atas nama M yang diduga berperan sebagai fasilitator komunikasi sekaligus aliran dana operasional jaringan.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui koordinasi dengan unsur di Kepulauan Riau. Pada 1 Agustus 2026, tim gabungan berhasil mengamankan M di Tanjung Balai Karimun untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, barang bukti, perangkat komunikasi, dan pola distribusi, tim gabungan mengidentifikasi adanya jaringan peredaran narkotika internasional yang terorganisasi dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut di pesisir timur Sumatera dengan sistem distribusi berlapis (multilayer courier).

Jaringan tersebut diduga melibatkan pengendali lintas negara, penjemput laut, kurir darat, penerima barang, fasilitator komunikasi, hingga pengelola aliran dana.

Erwin menegaskan bahwa pengungkapan ini telah berhasil menghentikan upaya penyelundupan narkotika, juga memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan mendukung terciptanya iklim usaha serta aktivitas logistik yang aman.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Bea Cukai Amankan 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
komentar
beritaTerbaru