Kamis, 24 September 2026

Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi

Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia Dibongkar
P. Silalahi - Minggu, 09 Agustus 2026 15:00 WIB
Erwin Situmorang: Bea Cukai dan Bareskrim Polri Amankan 80 Kilogram Sabu dan 5.200 Butir Ekstasi
facebook @Direktorat jenderal bea dan cukai
Barang bukti dan para tersangka yang diamankan pihak Bea Cukai dan Bareskrim Polri.

"Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, patroli, dan pertukaran informasi untuk mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika dan penyelundupan, sehingga upaya perlindungan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif," tutupnya.

Selanjutnya, Bea Cukai telah menyerahterimakan barang bukti dan para tersangka kepada Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hingga saat ini, tim analisis masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jalur distribusi, sumber pasokan, pengendali jaringan, serta aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional itu.***

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sat Resnarkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu 1,5 Kg di Silau Laut
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Satuan Lalu Lintas
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus, dari Narkotika hingga Pembalakan Liar dan Pemerasan
Bea Cukai Amankan 448.300 Batang Rokok Ilegal di Simalungun
Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 12,13 Gram di Paya Pasir
komentar
beritaTerbaru