Rabu, 26 Agustus 2026
Putusan Fadly Lukman Kembali Ditunda

Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar

Evi Tanjung - Rabu, 26 Agustus 2026 19:31 WIB
Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar
erni
Suasana sidang tawuran maut di Belawan

Penyidik juga menanggapi tudingan yang selama ini berkembang mengenai proses penangkapan Fadly.

Ia mengatakan penyidik bekerja berdasarkan dua alat bukti dan prosedur yang dimiliki dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Menurutnya, penyidik memiliki hasil autopsi, keterangan saksi, petunjuk, rekaman CCTV, selongsong SOS yang ditemukan di tempat kejadian perkara, serta satu proyektil atau disebut anak peluru SOS yang bersarang di dalam tubuh korban sebagai bagian dari bahan penyidikan.

"Kalau kami salah menetapkan tersangka, itu namanya menuduh kami tidak profesional, narasinya tidak boleh," ujar penyidik.

Baca Juga:

Ia menegaskan Fadly memiliki hak untuk membela diri apabila menyangkal dakwaan. Namun, menurut penyidik, pihaknya juga mempunyai dasar dalam menjalankan proses hukum.

Terkait dugaan kekerasan terhadap Fadly ketika ditangkap, penyidik Pidum mengatakan persoalan penembakan tersebut bukan bagian yang ditanganinya.

Ia menyebut perkara penembakan telah diperiksa oleh Propam dan dirinya tidak mengetahui secara rinci persoalan tersebut.

Proyektil dan Autopsi

Salah satu titik yang sebelumnya menjadi perdebatan dalam persidangan adalah mengenai penyebab kematian M. Dian Iqbal Saragih.

Tim penasihat hukum Fadly sebelumnya mempertanyakan konstruksi pembuktian jaksa, termasuk persoalan benda yang disebut berkaitan dengan kematian korban. Dalam pledoi, PH meminta majelis hakim membebaskan Fadly dari seluruh dakwaan.

Tags
beritaTerkait
Hendak Tawuran Empat Geng Motor di Amankan Tim Libas Polres Binjai
Ditodong Sajam Uang Rp2 Juta Digasak, 1 Komplotan Perampok Belawan Dicokok
Ahli Pidana Nilai Unsur Etik tak Otomatis Jadi Pidana, PH Sebut Saiful Abdi Layak Dibebaskan
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
komentar
beritaTerbaru