Rabu, 26 Agustus 2026
Putusan Fadly Lukman Kembali Ditunda

Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar

Evi Tanjung - Rabu, 26 Agustus 2026 19:31 WIB
Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar
erni
Suasana sidang tawuran maut di Belawan

Pada saat yang sama, persoalan mengenai luka tembak Fadly serta laporan dugaan kekerasan terhadap dirinya berjalan sebagai persoalan hukum yang berbeda.

Putusan perkara pokok yang kembali ditunda hari ini belum menjawab seluruh rangkaian persoalan tersebut. Majelis hakim masih memiliki waktu untuk menyelesaikan dan membacakan putusan, sementara persoalan mengenai proses penangkapan dan dugaan kekerasan terhadap Fadly tetap menunggu pemeriksaan pada jalur hukum masing-masing.(erni)

Baca Juga:

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Hendak Tawuran Empat Geng Motor di Amankan Tim Libas Polres Binjai
Ditodong Sajam Uang Rp2 Juta Digasak, 1 Komplotan Perampok Belawan Dicokok
Ahli Pidana Nilai Unsur Etik tak Otomatis Jadi Pidana, PH Sebut Saiful Abdi Layak Dibebaskan
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
komentar
beritaTerbaru