Rabu, 26 Agustus 2026
Putusan Fadly Lukman Kembali Ditunda

Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar

Evi Tanjung - Rabu, 26 Agustus 2026 19:31 WIB
Penyidik Pidum Polres Belawan Buka Versi Polisi soal Luka Tembak, Proyektil dan Roket Suar
erni
Suasana sidang tawuran maut di Belawan

Pada Juli 2026, keluarga Fadly menyampaikan bahwa kedua kaki Fadly ditembak saat proses penangkapan dan proyektil disebut masih berada di kakinya. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers keluarga.

Belakangan, KontraS Sumatera Utara juga menyatakan telah mendampingi keluarga Fadly membuat laporan terkait dugaan penyiksaan ke Ditreskrimum Polda Sumut pada 19 Maret 2026 dan laporan ke Bidpropam pada 30 Maret 2026. KontraS menyebut proses laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan mendesak adanya penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan versi pelapor dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Di ruang sidang, majelis hakimlah yang akan menentukan apakah seluruh alat bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, serta argumentasi jaksa dan penasihat hukum telah cukup membuktikan dakwaan terhadap Fadly.

Baca Juga:

Putusan Kembali Ditunda

Dengan kembali ditundanya sidang putusan, perkara Fadly belum memperoleh titik akhir pada hari ini.

Majelis hakim masih harus menyelesaikan putusan sebelum membacakannya kepada terdakwa dan para pihak di persidangan.

Fadly sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri Belawan berdasarkan dakwaan alternatif kedua, yakni Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Kini pertanyaan mengenai sejauh mana rangkaian bukti yang diajukan di persidangan mampu menghubungkan Fadly dengan kematian M. Dian Iqbal Saragih masih menunggu jawaban majelis hakim dalam putusan yang akan datang.

Tags
beritaTerkait
Hendak Tawuran Empat Geng Motor di Amankan Tim Libas Polres Binjai
Ditodong Sajam Uang Rp2 Juta Digasak, 1 Komplotan Perampok Belawan Dicokok
Ahli Pidana Nilai Unsur Etik tak Otomatis Jadi Pidana, PH Sebut Saiful Abdi Layak Dibebaskan
Saksi PT Hutama Karya Sebut Pekerjaan Waterfront City Pangururan Sesuai Volume
Pemiliknya Bang Min Masih DPO, Sampai di Medan Pembelinya Rupanya Polisi
Penasihat Hukum Enda Simakasura: Tak Ada Pihak Diuntungkan
komentar
beritaTerbaru