Danramil dan Forkopimcam Siantar Marihat Tanam Pohon di Pinggir Sungai, Dorong Kepedulian Lingkungan
Danramil dan Forkopimcam Siantar Marihat Tanam Pohon di Pinggir Sungai, Dorong Kepedulian Lingkungan.
Global 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara - Seorang pria tanpa identitas tewas setelah ditabrak kereta api Sribilah Utama rute Medan-Rantau Prapat, tepatnya di Jalur KA Sei Bejangkar - Kisaran KM 140+500 Dusun VI Desa Suko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (3/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari masinis KA Sribilah Utama U54, Mugiono dan Marjohan, dia melihat seorang pria berjalan di sisi atas jembatan. Begitu melihat ada orang di atas rel KA, masinis berulangkali membunyikan klakson untuk mengingatkan korban.
Namun korban mengabaikan suara klakson KA hingga tersambar dan terpental serta jatuh ke dalam sungai. Akibatnya kepala korban terbentur batu dan tewas di dalam sungai.
Baca Juga:
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, Minggu (4/1/2026). "Iya tadi malam pihak KA melaporkan ada seorang pria tidak dikenal tertabrak KA di jalur Sei Bejangkar - Kisaran. Kita langsung ke TKP bersama tim Inafis Satreskrim Polres Batu Bara," ujar Cecep.
Ia mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tempat kejadian peristiwa (TKP) dengan memasang police line dan mengambil keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Tim Inafis juga telah melakukan identifikasi mayat dengan cara pengambilan sidik jari dan wajah, namun identitas korban tetap tidak diketahui. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh dan dititipkan di instalasi rumah sakit milik Pemkab Batu Bara itu.
"Kita telah meminta Kepala Desa Suko Rejo untuk membantu menginformasikan kepada aparat desanya dan warga tentang adanya penemuan mayat agar dapat segera ditemukan keluarganya," tutup Cecep.
PT KAI pun menyesalkan terjadinya insiden tersebut. "Korban merupakan seorang pejalan kaki yang tidak dikenal. Kami menyampaikan duka cita dan sangat menyesalkan kejadian ini kembali terjadi di area terlarang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo kepada wartawan, Minggu (3/1/2026).
Ia menyebut kecelakaan tersebut terjadi di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (3/1). Menurut Anwar, insiden tersebut sebenarnya bisa dicegah apabila masyarakat mematuhi rambu dan tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.
"Kecelakaan seperti ini dapat dihindari jika semua pihak mematuhi aturan keselamatan perjalanan kereta api," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa larangan beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api telah diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007.
"Masyarakat dilarang menyeret barang, melintasi, maupun memanfaatkan jalur rel untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api," tegasnya.
Anwar mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi hukum serius bagi siapa pun yang melanggar aturan penggunaan jalur rel tersebut.
"Berdasarkan Pasal 199 undang-undang yang sama, pelanggar dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda hingga Rp 15 juta," tegasnya.
Saat ini, korban telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk proses identifikasi lebih lanjut sembari menunggu pihak keluarga.(detiksumut/medanpos)
Danramil dan Forkopimcam Siantar Marihat Tanam Pohon di Pinggir Sungai, Dorong Kepedulian Lingkungan.
Global 27 menit lalu
Pulang Berjualan Tak Kunjung Tiba, Penjual Tahu 73 Tahun Ditemukan Meninggal Bersandar di Motor
Peristiwa 57 menit lalu
Bupati Humbang Hasundutan Beri Semangat, Paskibraka Kabupaten Diminta Jaga Kesehatan
Sumut satu jam lalu
Peduli Kesehatan, DWP Samosir Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Pap Smear
Sumut 2 jam lalu
Polsek Siantar Selatan turun mendampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar.
Bisnis 3 jam lalu
2 Korban Penyerangan Bersenjata di tanjung morawa Dirawat, polisi buru pelaku.
Peristiwa 3 jam lalu
Wesly Silalahi Diwakili Hamdani menghadiri Penutupan Dikmaba Inf TNI AD Gelombang II TA 2026 Rindam I/BB.
Sumut 3 jam lalu
Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga orang dalam penggerebekan kasus narkotika.
Peristiwa 4 jam lalu
Sambut HUT RI ke81, Forkopimca Berastagi Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Muktamar ke16 Tapak Suci Putera Muhammadiyah resmi menggelar resepsi puncak dan apel pembukaan pada Sabtu, 8 Agustus
Inter-Nasional 6 jam lalu