Kamis, 12 Februari 2026

Demo Warga Pecah, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Avin Ginting Dialihkan ke Polsek Sunggal

Evi Tanjung - Senin, 12 Januari 2026 18:50 WIB
Demo Warga Pecah, Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Avin Ginting Dialihkan ke Polsek Sunggal
Drm
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti saat memberi keterangan pada media

Sementara itu, saat massa warga terus berdatangan ke sekitar Kantor Desa, Avin Ginting dilaporkan sempat panik dan berlari masuk ke dalam mobil petugas kepolisian untuk menghindari amukan warga yang menolak keras kehadirannya.

Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Avin Ginting yang mengaku sebagai Ketua LPM Kecamatan Sunggal bersama sejumlah rekannya memportal jalan di Desa Pujimulyo dengan tujuan melarang truk melintas. Aksi tersebut mendapat penolakan keras dari warga yang menggantungkan hidup sebagai kuli bongkar muat.

Baca Juga:

Perdebatan sempat dimediasi di Kantor Desa Pujimulyo dengan melibatkan unsur perangkat desa. Namun karena tidak tercapai kesepakatan, peristiwa tersebut berujung pada penganiayaan yang dialami Avin Ginting.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, SH, MH, menegaskan bahwa pengalihan lokasi rekonstruksi dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif.

Baca Juga:

"Kami sengaja melaksanakan rekonstruksi di Mapolsek Sunggal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Seluruh rangkaian rekonstruksi berjalan sesuai prosedur dan berlangsung dengan tertib," tegasnya. ( Drm)

Tags
beritaTerkait
Pernah Dipidana Kasus KDRT, Leo Sembirng kini Jadi DPO Kasus Penganiayaan
Tak Terima Sering Diejek, Pria Ini Hajar Tetangganya Hingga Babak Belur
Pengakuan Ibunda Glen Dito, Korban Penganiayaan LS Cs: "Anak Saya Disterum dan Dipukuli"
Hari ini Bryan Adams Konser di Jakarta,  Logistics Dipercayakan pada JNE
Bantah Framing Negatif, Polrestabes Medan Tegaskan Kasus Penganiayaan Pelaku Pencurian Murni Pidana
Penganiayaan TMVS Diduga Direncanakan, Pelaku Lebih Dari Satu Orang
komentar
beritaTerbaru