Rabu, 01 April 2026

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 09:21 WIB
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
IST
Gedung DPR RI.

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000

Baca Juga:

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Baca Juga:

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Tangerang
Mangihut Sinaga, Praktisi Hukum yang Kini Duduk di DPR RI dari Partai Golkar
Wakil Walikota Medan Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Tradisi Mengaji
Tiga Bulan Gaji dan THR Tak Dibayar, Puluhan Buruh PT Hugo Putra Abadi Protes
komentar
beritaTerbaru