Sabtu, 06 September 2025

Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 09:21 WIB
Usai Dipangkas, Gaji yang Diperoleh Anggota DPR RI Rp65,6 Juta per Bulan
IST
Gedung DPR RI.

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000

Baca Juga:

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Baca Juga:

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp 74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp 8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan. (fajar)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggota untuk Cegah Penyalahgunaan
Rieke Diah Pitaloka soal Desakan Gaji Anggota DPR Dikurangi: Silakan Saja, Gak Masalah...
Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI !
Gubsu Dorong Danau Toba Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Investasi atau Ancaman Ekologi?
Musa Rajekshah Pimpin Kunker Spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Merak
Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
komentar
beritaTerbaru