Rabu, 01 April 2026

MKD Putuskan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Kembali Aktif Jadi Anggota DPR

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 14:14 WIB
MKD Putuskan Adies Kadir Tak Langgar Etik, Kembali Aktif Jadi Anggota DPR
Women's Obsession
Adies Kadir

"Tidak ada pembahasan itu sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus," ujar Suprihatini di hadapan majelis MKD.

Putusan bebas itu disambut haru oleh Adies Kadir dan Uya Kuya. Keduanya tampak menitikkan air mata saat mendengar keputusan MKD yang memulihkan status mereka sebagai anggota DPR aktif.

Baca Juga:

Sementara itu, tiga anggota DPR lainnya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio masih dikenai sanksi nonaktif sementara. MKD menegaskan bahwa keputusan ini menjadi pelajaran penting bagi semua anggota DPR agar senantiasa menjaga integritas, etika, dan citra lembaga legislatif di mata publik.(CNN/Berita satu)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Sampaikan LKPJ 2025 dan Tetapkan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
DPRD Sumut Resmi Bentuk 3 Pansus Strategis, Perkuat Pengawasan LKPJ, PAD, dan Aset
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Tangerang
Mangihut Sinaga, Praktisi Hukum yang Kini Duduk di DPR RI dari Partai Golkar
Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan 200 Karung Beras untuk PWI Sumut
komentar
beritaTerbaru