Jumat, 20 Februari 2026

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone

Administrator - Selasa, 24 Juni 2025 15:49 WIB
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara, Termasuk Narkotika dan Handphone
Lukman Tarigan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor Kejari Langkat, Stabat

POSMETRO MEDAN,Langkat– Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, di halaman Kantor KejariLangkat, Stabat.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang tidak hanya mencakup pidana badan, tetapi juga eksekusi terhadap barang bukti. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, S.H., M.H., melalui Kasi PB3R, Sahbana Pilihanta Surbakti, S.H.

"Pemusnahan barang bukti ini penting untuk memastikan bahwa barang bukti, terutama yang bersifat terlarang seperti narkotika, tidak kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor berdasarkan Pasal 270 KUHAP," ungkap Kasi Intel, Ika Lius Nardo, S.H., M.H., dalam sambutannya.

Baca Juga:

Dalam laporannya, Kasi PB3R merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 107 perkara yang terdiri dari tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta kejahatan terhadap ketertiban umum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Baca Juga:

Ganja seberat 339,3 gram

Sabu-sabu seberat 92,66 gram

Ekstasi sebanyak 10 butir

Handphone sebanyak 67 unit

Timbangan digital sebanyak 6 unit

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Supernya Seorang Akuang: Kebun Sawit Disita Tapi TBS Tetap Dipanen, Divonis 10 Tahun Tapi Tak Dipenjara,
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Dua Pria  Bawa 19 Paket Sabu
Kejari Batu Bara Musnahkan Barbut Perkara Pidana
Kejari Binjai Tetapkan Mantan Kadis Pertanian Binjai Tersangka
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu
Kena Adukan Warga, Pengedar Sabu Ketengan Terciduk
komentar
beritaTerbaru