Walikota Medan Rico Waas Siap Terapkan WFH Setiap Jumat,Ikuti Kebijakan Pusat
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan 55 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Deliserdang – Sekitar 30 warga yang bermukim di Jalan Pendidikan/Rahayu, Pasar XII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyatakan penolakan terhadap penggusuran yang dilakukan oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP).
Penolakan tersebut didasari ketidaksepakatan terkait nilai ganti rugi yang ditawarkan pihak perusahaan.
M. Nasir Nasution (58), salah seorang warga, menjelaskan bahwa dari ratusan kepala keluarga yang tinggal di lahan seluas 34 hektare tersebut, sebagian besar telah pindah karena menerima kompensasi.
Baca Juga:
"Namun kami menolak karena nilai ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, sebelumnya warga telah dikumpulkan dan diberi penjelasan mengenai rincian nilai ganti rugi, mulai dari jenis tanaman hingga bangunan, yang masing-masing memiliki nilai taksiran.
Baca Juga:
"Waktu itu kami setuju karena nilainya masuk akal. Tapi saat pelaksanaan, nilai yang ditawarkan justru jauh di bawah yang dijanjikan," keluhnya.
Berbagai cara disebut telah dilakukan oleh anak perusahaan PTPN II tersebut untuk membujuk warga agar angkat kaki dari lahan, termasuk upaya memecah belah warga dan bentuk intimidasi lain.
Salah satunya dengan melibatkan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang yang mengirim surat kepada warga untuk segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Saat kami datangi kantor Satpol PP, kami malah diarahkan ke kantor NDP. Ini menunjukkan Satpol PP seolah menjadi kaki tangan perusahaan untuk menekan warga," tambah warga lainnya.
Insiden sempat terjadi pada Selasa (24/6/2025) siang, ketika sejumlah pekerja berusaha memasang pagar di depan kilang kayu milik Yurmaida Hutagaol. Aksi tersebut ditolak oleh Yurmaida dan keluarganya, sehingga terjadi insiden dorong-dorongan. Namun, para pekerja akhirnya membatalkan pemasangan pagar.
"Kalau mau pasang pagar, selesaikan dulu urusan ganti ruginya. Tanah saya ini sah, ada suratnya yang ditandatangani camat," ujar Yurmaida sambil menunjukkan surat keterangan tanah tertanggal 24 Januari 2001 yang ditandatangani Camat Percut Sei Tuan, Erwin Pelos.
Yurmaida mengaku tidak pernah diajak bicara secara langsung oleh pihak NDP mengenai ganti rugi. "Mereka hanya datang untuk mengukur tanah. Silakan saja, luas tanah saya juga tercantum di surat keterangan camat," jelasnya.
Ia pun mengaku heran, tanpa ada komunikasi atau pemberitahuan, tiba-tiba rumah dan tempat usahanya hendak dipagar oleh pihak perusahaan.
"Apa hak mereka memagar tanah yang suratnya sah? Kalau mereka tidak mengakui surat yang saya punya, gugat saja camatnya. Jangan main pagar sembarangan," ujarnya dengan nada kesal.
Atas kejadian tersebut, bersama sekitar 30 kepala keluarga lainnya, Yurmaida meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami bukan menolak penggusuran, tapi ganti ruginya harus sesuai. Jangan dihargai seperti kandang ayam. Ini perusahaan BUMN, seharusnya hadir untuk menyejahterakan rakyat, bukan malah menindas," tegasnya. (Hap)
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan 55 menit lalu
Menurut Rico Waas, saat ini Pemko Medan telah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Medan 58 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Medan satu jam lalu
Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hi
Medan satu jam lalu
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil m
Kriminal 2 jam lalu
Meski demikian, sebetulnya ada cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi hal tersebut salah satunya melalui proses balik nama.
Lifestyle 2 jam lalu
Melihat mantan istrinya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dibelinya sehingga timbul rasa cemburu dan sakit hati dari pelaku
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu terdakwa dugaan korupsi pe
Medan 2 jam lalu
Tiga seri awal MotoGP 2026 menjadi mimpi buruk bagi Ducati. Enam pembalapnya tidak ada yang mampu meraih kemenangan. Bahkan, mereka hanya sa
Sport 2 jam lalu
Meski sulit mengimbangi negaranegara di atas bagi Irak, apa pun bisa terjadi di sepakbola. Karena itu, menarik menanti gebrakan yang ditun
Sport 3 jam lalu