Senin, 30 Maret 2026

Mahasiswa 'Goyang' PT Inalum, Desak Kejati Sumut Periksa Dugaan Korupsi

Administrator C
Administrator - Kamis, 13 November 2025 09:19 WIB
Mahasiswa 'Goyang' PT Inalum, Desak Kejati Sumut Periksa Dugaan Korupsi
IST
PT. Inalum

POSMETRO MEDAN,Medan – Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri sebagai Pejuang Anti Korupsi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Rabu (12/11/2025).

Mereka yang tergabung dalam organisasi PB ALAMP AKSI menuntut agar Kejati segera memeriksa dugaan praktik korupsi yang terjadi di tubuh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Koordinator aksi, Hendri Munthe, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penganggaran dan pembelian suku cadang yang dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga:

"Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pembelian suku cadang oleh PT Inalum. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penganggaran hingga pelaksanaan pembelian," ujar Hendri di sela-sela aksi.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi pada tahap penganggaran pembelian suku cadang, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami menilai proses penganggaran tersebut menyalahi aturan. Selain itu, barang yang dibeli juga kuat dugaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak," jelas Hendri.

Ia menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi pembelian barang yang sudah tidak lagi diproduksi oleh pihak produsen. Hal ini, kata Hendri, dapat merugikan keuangan negara karena barang tersebut berpotensi dibeli dengan harga tinggi.

"Masa barang yang sudah tidak diproduksi lagi masih dibeli? Ini kan janggal. Kenapa tidak mencari barang lain dengan spesifikasi yang sama? Dari situ kami mencurigai adanya dugaan permainan antara oknum internal dengan pihak ketiga," ujarnya.

Atas temuan tersebut, PB ALAMP AKSI mendesak Kejati Sumut untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Inalum.

"Kami mendesak Kejati Sumut agar segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaankorupsi yang kami laporkan ini," tegas Hendri. (Instagram/berita nasional terkini)

Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 16 Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
Aktivis Mahasiswa Asahan Kutuk Aksi Penyerangan Terhadap Aktivis Andrie Yunus
Pakai Baju Oranye No 129, Yaqut Nyangkut di KPK
KAMAK Gelar Dialog Publik Antikorupsi, Santuni Anak Yatim di Ramadan
komentar
beritaTerbaru