Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
MEDANRahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan di kantor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang berlokasi di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU Tbk pada tahun 2019.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan penyidikan untuk mencari dan mengamankan alat bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
"Tim penyidik Kejati Sumut pada hari Kamis, 13 November 2025, telah melakukan penggeledahan di kantor PT Inalum, Kuala Tanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penjualan aluminium pada tahun 2019," ujar Indra.
Adapun beberapa lokasi yang digeledah antara lain ruang Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Direktur Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistik/Pengadaan, serta ruang penyimpanan arsip di gedung utama kantor PT Inalum.
Baca Juga:
Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain surat pengiriman atau penjualan aluminium kepada pihak swasta (PT PASU), laporan keuangan, serta dokumen lainnya yang diduga memiliki kaitan erat dengan tindak pidana yang sedang disidik.
Penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh izin dari Pengadilan Negeri Medan melalui surat penetapan Nomor: 14/Pen.Pid.Sus.TPK-GLD/2025/PN.Mdn, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut Nomor: 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025.
MEDANRahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara me
Medan 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Batalyon Para Komando (Yonko) 463 Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bersa
Medan 20 menit lalu
Posmetro Medan, Binjai Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Akhir Tahun
Sumut 38 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Walikota Medan Rico Waas buka sosialisasi Program Keluarga Harapan ( PKH) Medan Makmur dan Digitalisasi bantuan sosia
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan 2 jam lalu
Menurut Rico Waas, saat ini Pemko Medan telah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Medan 2 jam lalu
Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hi
Medan 3 jam lalu
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil m
Kriminal 3 jam lalu