KSPSI AGN Sumut Tuntut Keadilan Untuk Buruh Sambangi Polda, Kejati dan Kantor Gubernur
POSMETRO MEDAN Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara membelah Kota Me
Medan 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Karo- Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kembali menangani kasus dugaan tindak pidana dan persetubuhan serta penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Tersangka pelaku RMS (20) sudah ditahan Polres Tanah Karo dan disangka melanggar Pasal 473 Ayat (2) ke b KUHPidana dan Pasal 6 huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan orangtua korban sebut saja namanya Bunga (16), warga Berastagi. Orangtuanya keberatan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka RMS (20), seorang wiraswasta yang tinggal di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Baca Juga:
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis(12/2/2026), sekitar pukul 01.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dan korban diketahui memiliki hubungan pacaran, dan motif sementara diduga karena rasa cemburu.
Kekerasan tersebut diduga telah terjadi berulang kali, sehingga korban akhirnya memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu.
Baca Juga:
Merasa keberatan dan tidak terima, orang tua korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian, dan terungkap tersangka sudah berulang kali melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada anaknya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga penyidikan. Penyidik juga meminta hasil visum et repertum dari RSU Kabanjahe untuk kepentingan pembuktian.
Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka RMS dan membawanya ke Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perkara ini, turut diamankan barang bukti berupa satu pasang pakaian warna merah.
Kanit PPA/PPO Polres Tanah Karo, Ipda Murdani Purba SH saat dikonfirmasi, Jumat (20/02) melalui via telepon mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Tigapanah sekitar pukul 01.30 Wib dini hari.
Selain proses hukum terhadap tersangka, Unit PPA juga memberikan perhatian khusus kepada korban dengan melakukan pendampingan psikologis melalui jejaring pekerja sosial (Peksos).
POSMETRO MEDAN Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara membelah Kota Me
Medan 22 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Sibolangit Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, turun langsung meninjau lokasi bencana longsor di Desa Sembahe,
Sumut 27 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Kondisi jalan rusak parah yang selama ini dikeluhkan masyarakat akhirnya mendapat perhatian serius, bukan da
Sumut 37 menit lalu
Dugaan Skandal Dana Hibah KAHMI Labuhanbatu, Aroma Korupsi Menyengat di Ruang Komisi I
Sumut 2 jam lalu
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, bersama Ketua Bhayangkari PD Sumut, Mona Whisnu Hermawan, meresmikan SPPG di Karo.
Sumut 3 jam lalu
Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTPPT Tradepro Untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja.
Medan 3 jam lalu
Dokter Dimutasi, Warga Bilah Hilir Tak Dilayani Berobat di Puskesmas Negeri Lama Labuhanbatu.
Sumut 3 jam lalu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, turun langsung ke lokasi kejadian untuk meninjau proses penanganan bencana.
Peristiwa 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Sibolga Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sembahe Personel Tim SAR Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan evakuasi korban benc
Peristiwa 4 jam lalu