Sabtu, 07 Maret 2026

Pemerintah Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Apa Alasan dan Kapan Berlaku?

Administrator - Sabtu, 07 Maret 2026 13:37 WIB
Pemerintah Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Apa Alasan dan Kapan Berlaku?
Istimewa
Ilustrasi anak main handphone. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Apa Saja Medsos yang Dibatasi untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Pada tahap awal, pembatasan medsos untuk anak di bawah usia 16 tahun diterapkan pada sejumlah platform digital yang dinilai memiliki risiko tinggi, terutama medsos dan layanan jejaring. Beberapa platform medsos yang termasuk dalam kategori tersebut, antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, dan Bigo Live. Ada pula platform game Roblox yang masuk daftar pembatasan.

Baca Juga:

Meutya mengakui implementasi kebijakan ini memerlukan penyesuaian dari berbagai pihak. Meski begitu, langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia.

"Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital. Langkah ini kita ambil untuk memastikan masa depan anak-anak kita tumbuh sehat di era teknologi," tegasnya.

(wan/kompas)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Keluhan Peserta JKN Mencuat, Klaim BPJS Kesehatan Tanpa Pembatasan Dipertanyakan
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
komentar
beritaTerbaru