Emak-emak Pendukung MBG Ini Cair Juga, Ngaku Dibayar Rp100 Ribu dan Dapat Wajan
Ratusan emakemak menggelar aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Inter-Nasional 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN - Proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri di Kota Medan, dalam program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 berbiaya puluhan miliar, akan dilaporkan Pengurus Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kemedikdasmen RI ini, diantara digunakan dalam membangun dan merehabilitasi SMP Negeri 5 Medan, SMP egeriN 20 Medan, SMP Negri 33 Medan, SMP Negeri 38 Medan, SMP Negeri 39 Medan dan SMP Negeri 45 Medan, serta beberapa SMP Negeri di Kota Medan lain, dengan anggaran bervariasi antara Rp1 hingga Rp2,2 miliar setiap sekolah.
Pengurus (LP3), Hermanto Tarigan, Senin (22/6/2026) mengaku, laporan ke Kejati Sumut ini terkait penggunaan anggaran Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dibuat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kemendikdasmen RI dengan Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan tersebut.
Baca Juga:
"Objek laporan kami adalah Kepala Sekolah yang mengelola Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kemendikdasmen RI atas tata kelola keuangan, penggunaan tenaga kerja pembangunan atau rehabilitasi bangunan, nilai bahan bangunan, nilai upah kerja dan dugaan korupsi serta gratifikasi ke berbagai pihak terkait proyek itu," paparnya.
Selain terkait tata kelola anggaran dan proses pembangunan serta dugaan korupsi dan gratifikasi, LP3 juga menyoroti kepatuhan pengelola anggaran dalam memenuhi perijinan misalnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi Pendapatan Asli Daerah pemerintah setempat serta kewajiban Pajak-pajak ke Kantor Pelayanan Pajak, misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).
Baca Juga:
Pengurus LP3 mencontohkan, dalam penggunaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 38 Medan, pengelola anggaran hanya 1 orang karena di 2 SMP Negeri itu terjadi rangkap jabatan. Jamal Husein Harahap menjabat Kepala di SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 38 Medan.
Tak main-main, dana jumbo yang dikucur Kemendikdasmen RI ke SMP Negeri 20 Medan senilai Rp.2,21 miliar yang digunakan untuk merehabilitasi ruang belajar dan ruang lainnya. Di sekolah ini beberapa waktu lalu, gedung yang direhab ini teah terjadi kebakaran parah hingga menghanguskan beberapa bangunan.
"Namun sayangnya, anggaran jumbo Kemendikdasmen RI ini hanya merehabilitasi bangunan dengan menyisip pembangunan dinding hingga dikhawatirkan dampak kebakaran di dinding gedung itu tak maksimal kekuatannya kalau hanya disisip saja. Inikan dugaan penggunaan anggaran yang sia-sia karena bisa saja ketahanan bangunan jadi berkurang," jabar Hermanto.
Selain itu, di SMP Negrei 20 Medan juga terpantau papan atau plank proyek yang rusak dan kondisi area bangunan yang amburadul mengindikasikan pekerjaan tak dilakukan tenaga kerja profesional. "Papan proyek rusak, kondisi area amburadul, mungkin tak profesional pekerja. Masyarakat pun minim akses informasi," tegasnya.
Kondisi yang sama, jabar Hermanto, tak jauh beda terjadi di SMP Negeri 38 Medan. Kondisi area pekerjaan kumuh, pekerjaan sisip sana sini. LP3 menduga penggunaan dana Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan senilai Rp1,25 Miliar di SMP Negeri 38 Medan yang dikelola Jamal Husien Harahap yang menjadi Kepala Sekolah rangkap jabatan ini, diduga akan berakhir dengan kerugian negara.
Hermanto menuding, Kemendikdasmen dan lembaga dibawahnya, seperti Balai Penjaminan Peningkatan Mutu (BPMP) Sumut diduga gagal dan tak mampu memfasilitasi penggunaan anggaran negara untuk menjamin peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan dari sektor sarana pendidikan yang disupport dana miliaran uang negara.
Konfirmasi wartawan tak banyak mendapatkan keterangan dari Kepala SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 38 Medan, Jamal Husein Harahap. Ditemui di SMP Negeri 20 Medan, Kepala Sekolah rangkap jabatan ini, Jumat (19/6/2026) enggan menanggapi konfirmasi awak media. Jamal hanya mempersilahkan media melihat pekerjaan pembangunan tanpa mau dimintai tanggapan.
"Mau wawancara apa lagi, kalau mau lihat, ya lihat aja bangunannya," jawabnya bernada jutek ke awak media.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 33 Medan Erwin Syaputra yang juga rangkap jabatan menjadi Kepala SMP Negeri 45 Medan kepada media, Jumat (19/6/2026) mengaku, proyek pembangunan di 2 sekolah yang dipimpinnya ditetapkan oleh pihak berwenang dengan mekanisme sesuai ketentuan.
"Menjawab Terkait pelaksanaan pembangunan/revitalisasi SMP Negeri 33 Medan dan SMP Negeri 45 Medan, pelaksana kegiatan ditetapkan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam program tersebut. Kami pihak Sekolah pada prinsipnya mendukung serta melakukan koordinasi agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik," katanya disampaikan via pesan Whats App.
Dijelaskannya, mengenai adanya dugaan keterlambatan pekerjaan, kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah. "Setiap kendala yang muncul di lapangan telah dan akan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," ujarnya.
Dia berdalih, untuk informasi yang lebih rinci mengenai pelaksana kegiatan, kontrak pekerjaan, maupun proses pengawasan teknis, kiranya dapat dikonfirmasi kepada pihak yang menjadi penanggung jawab program sesuai ketentuan yang berlaku.
BUNGKAM
Sayangnya, tak satupun Pejabat Pemko Medan yang mau menanggapi dugaan amburadulnya dan potensi blacklist nya proyek Dana Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kemendikdasmen ini.
Baik Walikota Medan Rico Waas, Wakil nya Zakiyudin maupun Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution tak merespon konfirmasi awak media yang dilayangkan via WA pejabat itu, Sabtu (20/6/2026).
Meski terlihat di laman Whats App pejabat ini centang 2, namun tetap bungkam, seolah enggan menanggapi media ini.
Di lokasi pembangunan pun, tak ada yang bisa ditemui. Kepala SMP Negeri 20 Medan yang juga rangkap Kepala SMP Negeri 38 Medan Jamal Husin Harahap tak terlihat saat disambangi ke 2 SMP Negeri itu, Sabtu (20/6/2026).
BPMP SUMUT SOSIALISASIKAN DAN MONITORING
Tudingankepada BPMP Sumut yang dinilai gagal menjamin peningkatan mutu pendidikan dibantah pejabat Balai dibawah Kemendikdasmen itu. Kepala BPMP Sumut, melalui fungsionalnya M Faisal Syamir, Senin (22/6/2026) mengaku, telah mensosialisasikan dan memonitoring berbagai program instansinya termasuk revitalisasi satuan pendidikan.
"Berbagai program kami jalankan guna peningkatan mutu pendidikan, kami juga turut memantau saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepala Satuan SMP Negeri di Medan dengan pejabat Kemendikdasmen RI terkait Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026," katanya.
Selain Revitalisasi, lanjutnya BPMP Sumut juga menjalankan program digitalisasi, sosialisasi dan pemantauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sumatera Utara dan program lainnya.
Namun M Faisal Syamir tak dapat merinci, nilai anggaran Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di Sumut, khususnya Medan, dan nilai anggaran BPMP Sumut tahun 2026 dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Dia menyarankan awak media mengakses ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen RI guna mendapatkan data akurat.
Terpisah, Kasubbag Tata Usaha BPMP Sumut, Oktavianus Ginting meminta awak media bertemu dengan Kepala BPMB Sumut Afrizal Sihotang pekan depan guna mendapatkan informasi dan konfirmasi. (lam)
Ratusan emakemak menggelar aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Inter-Nasional 20 menit lalu
Messi memang saat ini berada di posisi puncak sebagai pemain dengan jumlah gol terbanyak di Piala Dunia dengan 18 gol, namun Mbappe berhasi
Sport 23 menit lalu
Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Uang Saat Aksi di Kawasan Istana, Sebut Diberikan Oknum Polisi.
Inter-Nasional 32 menit lalu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai
Sumut 49 menit lalu
Transformasi Tarutung Dimulai! Bupati JTP Hutabarat Tinjau Langsung Jantung Kota, Food Court hingga Kawasan Heritage.
Sumut 56 menit lalu
Ini Kata Lionel Messi Usai Menasbihkan Dirinya di Puncak Teratas Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap 3 eks Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sanjaya da
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki tahap penuntu
Inter-Nasional 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP Negeri di Kota Medan, dalam program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi S
Medan 3 jam lalu
Nilai tukar Rupiah yang diperdagangkan antar bank pada Selasa 23 Juni 2026 pagi dilaporkan melemah menjadi Rp17.859 per Dolar AS.
Bisnis 3 jam lalu