Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Bertekad Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Komitmen Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Sumut 33 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan- Dugaan pelanggaran disiplin oknum tenaga pendidik terjadi di SDN 060843, Kecamatan Medan Barat. Seorang oknum guru berinisial SA diduga hanya masuk mengajar tiga hari dalam seminggu, sehingga tidak memenuhi kewajiban 24 jam mengajar per minggu, sebagaimana diatur dalam ketentuan bagi penerima tunjangan sertifikasi guru.
Informasi yang beredar menyebutkan, pihak sekolah diduga memberikan izin dan persetujuan kepada SA untuk menggunakan guru bantu, meskipun yang bersangkutan tidak sedang sakit, cuti, maupun menjalani studi lanjut.
Izin tersebut diduga diberikan untuk kepentingan pribadi, yakni menjalankan usaha di luar kegiatan pendidikan yang sama sekali tidak berkaitan dengan tugas kedinasan di sekolah.
Baca Juga:
Padahal, sesuai aturan, setiap guru penerima tunjangan sertifikasi wajib memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka per minggu. Pernyataan kepala sekolah yang menyebut ketentuan tersebut telah terpenuhi dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kondisi ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran tata kelola pendidikan dan menodai prinsip transparansi serta akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.
Baca Juga:
Akun media sosial Hore Jorka juga turut menyoroti kasus ini dengan mengunggah postingan yang menyebut adanya praktik kecurangan dalam pelaksanaan tugas guru di SDN 060843.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kota Medan segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak sekolah serta guru bersangkutan, agar dunia pendidikan tetap bersih dari praktik yang merugikan kredibilitas tenaga pendidik.
"Jika hal ini terbukti, kepala sekolah dan guru yang bersangkutan harus diperiksa oleh Inspektorat, mengingat uang sertifikasi telah dimainkan oleh mereka," ujar Andrimaruhum Pakpahan, aktivis pendidikan.
"Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas permasalahan ini," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (Rez)
Ringkus Kurir Hingga Pemasok Ganja, Sat Narkoba Polres Dairi Komitmen Putus Rantai Narkoba di Sidikalang
Sumut 33 menit lalu
Istri Mahathir Mohamad akan dimakamkan secara kenegaraan
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, berdiskusi dengan Wakil Ketua Komisi VI DPRRI Andre
Medan 3 jam lalu
Ribuan Warga Padati Stadion Teladan, Rico Waas Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Medan.
Medan 3 jam lalu
Hadiri Maulid Nabi di Stadion Teladan, Khairul Azmi Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Ukhuwah.
Medan 3 jam lalu
Apel Rutin SDABMBK, Gema Halelu Isa Tekankan Disiplin Harus Tercermin Dalam Kinerja.
Medan 3 jam lalu
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauangy kembali (PK) terpidana Amry KS Pelawi
Peristiwa 9 jam lalu