Kamis, 12 Februari 2026

Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras

Faliruddin Lubis - Rabu, 11 Februari 2026 18:23 WIB
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras
IST
Abaikan Standar K3, Pembongkaran Reklame oleh Satpol PP Medan Menuai Kecaman Keras. Isert: Reza Nasution

POSMETRO MEDAN,​Medan – Proses penertiban papan reklame di Jalan Zainul Arifin, Kota Medan, pada Jumat (6/2) memicu kontroversi.

Tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang melakukan pembongkaran di ketinggian tanpa standar keselamatan kerja yang memadai kini menjadi sorotan tajam berbagai pihak.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah petugas terlihat memanjat dan memotong rangka besi reklame berukuran besar pada ketinggian sekitar ±20 meter.

Baca Juga:

Mirisnya, para petugas tersebut diduga bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti full body harness, helm keselamatan, maupun pelindung mata saat melakukan pengelasan atau pemotongan besi.

​Kondisi ini dinilai sangat berisiko, mengingat cuaca dan beban material yang berat dapat sewaktu-waktu mengancam nyawa petugas maupun warga yang melintas di bawahnya.

Baca Juga:

​Kecaman Keras dari PRABU: "Nyawa Pekerja Bukan Cadangan!"

​Menanggapi hal tersebut, Reza Nasution, salah satu pengurus Persatuan Buruh (PRABU) Peduli K3, memberikan kecaman keras terhadap instansi terkait. Menurutnya, tindakan Satpol PP Medan adalah bentuk keteledoran yang tidak bisa ditoleransi.

​"Kami mengecam keras tindakan pengabaian keselamatan ini. Ini bukan sekadar teknis lapangan, tapi pelanggaran terhadap kemanusiaan. Satpol PP seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi contoh buruk dengan melanggar undang-undang keselamatan kerja!" tegas Reza.

​Reza menambahkan beberapa poin kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Medan:

​Pelanggaran Hukum: Penggunaan APD adalah amanah UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Mengabaikannya berarti melawan hukum.

Tags
beritaTerkait
Diduga Kebal Hukum, Bangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Amal Tetap Berdiri Megah Meski Pernah Ditindak Satpol PP
Kasus Dugaan Oknum Sat Pol PP Siksa Orang Sudah Diketahui Kasat Pol PP Binjai
Oknum Satpol PP Pemko Binjai Pakai Orang Suruhan "Culik" Warga Sei Bingai Diduga Dituduh Pencuri Motor
Kapolrestabes Medan Perkuat Sinergi dengan Serikat Buruh demi Kamtibmas
Satpol PP Kota Medan Cegah PKL,  Area Depan Carrefour Tampak Rapi
Sambut Bulan K3 Februari, Dewan K3 Komisi III Silaturahmi ke Balai K3
komentar
beritaTerbaru