Kamis, 30 Juli 2026

Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta

P. Silalahi - Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu: Anak Usia 15 Tahun Tersangka Pencurian Rp481 Juta
facebook @kabar daerah 66
Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menjelaskan kasus pencurian Rp481 juta yang melibatkan anak usia 15 tahun.

POSMETRO MEDAN

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyebabkan seorang warga Kota Sabang menderita kerugian hingga kurang lebih Rp481 juta.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.Dua dari para tersangka merupakan orang dewasa. Sementara satu tersangka lainnya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Duh!

Baca Juga:

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Sabang, Senin (27/7/2026) sore.

Kapolres,AKBP Ahmad Faisal Pasaribu --seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @kabar daerah 66 yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 29 Juli 2026 -- menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial BS (38), AW (34), dan AJ yang masih berusia 15 tahun 11 bulan.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, BS diduga menjadi pelaku utama. Sedangkan AW dan AJ diduga ikut membantu dalam menjalankan aksi pencurian itu.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban berinisial NH (57), warga Jurong Pria Laot, Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat kejadian, korban tidak menyadari rumahnya telah dimasuki pelaku.

Aksi pencurian baru diketahui beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban memeriksa isi rumah.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan uang tunai Rp85 juta, serta berbagai perhiasan emas yang disimpan di dalam sebuah tas.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Nekat Mencuri di Asrama Polisi, Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku
DPO Penembakan Satpam PTPN IV Ditangkap, 8 Bulan Sempat Diburon
Demi Judol dan Sabu, Pria Ini Diduga Bobol Rumah di Tembung, Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi Curanmor di Sibabangun Terbongkar, ,saat  Pelaku Mau Jual
Tempuh Jalur Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli
Polsek Kolang Fasilitasi Mediasi Kasus Pencurian Ringan di PT Mujur Timber
komentar
beritaTerbaru