
Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
POSMETRO MEDAN, LANGKAT Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., bersilaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam Syekh
Sumut 7 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pembayaran uang pengganti (UP) dari terpidana kasus korupsi dan kehutanan, Adelin Lis, senilai Rp105,8 miliar lebih dan US$2.938.556,40.
Pembayaran dilakukan oleh pihak keluarga terpidana pada Selasa (2/9/2025) dan langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI.
Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar SH MHum, menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008.
Baca Juga:
Putusan itu menghukum Adelin Lis dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar UP sebesar Rp119.802.393.040 dan US$2.938.556,24.
"Ini adalah wujud upaya maksimal Kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara," tegas Harli didampingi Aspidsus Kejati Sumut Mochamad Jefry, Kajari Medan Fajar Syahputra, dan Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Sebelumnya, sebagian kewajiban Adelin telah diselesaikan melalui penyitaan aset dan pembayaran denda. Sisa UP sebesar Rp105,8 miliar dan US$2,93 juta baru dilunasi pada awal September 2025.
Dana tersebut merupakan hasil tindak pidana pembalakan liar yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut. Kasus ini sempat menyeret Adelin menjadi buronan internasional sebelum ditangkap di Singapura pada 2021 dan dideportasi ke Indonesia.
Dengan pelunasan ini, Kejaksaan menyatakan eksekusi pembayaran uang pengganti dalam perkara Adelin Lis telah tuntas sesuai amar putusan pengadilan.
Kilas Balik Kasus Adelin Lis
2006: Kasus pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumut, mencuat. Adelin Lis (Direktur Keuangan/Umum PT Keang Nam Development Indonesia/KNDI) diduga menebang di luar Rencana Kerja Tahunan (RKT). Ia sempat ditangkap di Beijing namun kabur, lalu kembali diproses di Indonesia.
POSMETRO MEDAN, LANGKAT Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., bersilaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam Syekh
Sumut 7 jam laluWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima silaturahmi Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris.
Medan 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, MEDAN Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Program Cek Kesehatan
Medan 8 jam laluPOSMETRO MEDAN, Langkat Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., bersilaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam Syekh H.
Berita 8 jam laluWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan, puskesmas harus dipimpin orang yang berkompeten dan diawasi ketat.
Medan 8 jam laluKetua Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dalam setiap aksi unjuk rasa.
Medan 9 jam laluPolresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggota untuk Cegah Penyalahgunaan.
Sumut 9 jam laluDinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR)Sumatera Utara bidang Bina Marga segera melakukan perbaikan ruas jalan Onan GanjangPakkat
Sumut 10 jam laluAnggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, dinyatakan negatif narkoba setelah menjalani tes urine di BNN Binjai.
Sumut 10 jam laluTerpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan US 2,93 Juta ke Kejati Sumut.
Sumut 11 jam lalu