Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi tahun 2024 yang menyeret eks Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, JM (53). Senin (21/12/2025).
Kasus ini juga melibatkan WD (35)serta RH (38) selaku pelaksana kegiatan, sebagai terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli guna membedah aliran dana yang diduga menguap tanpa pertanggungjawaban jelas.
Saksi ahli pertama, Fauzan, memaparkan data numerik yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran. Sebanyak 585 guru di Kabupaten Batu Bara diwajibkan menyetor dana sebesar Rp1,7 juta per orang, yang menghasilkan total dana terkumpul senilai Rp994.500.000.
Baca Juga:
Mirisnya, dari total hampir satu miliar rupiah tersebut, para terdakwa hanya mampu menunjukkan bukti pengeluaran sah sebesar Rp552.500.000.
"Terdapat selisih Rp442 juta yang menjadi kerugian negara. Dana ini dikelola langsung oleh terdakwa melalui skema QRIS," ungkap Fauzan di hadapan Majelis Hakim.
Baca Juga:
Fauzan menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara yang mengatur pemotongan 15% dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kejanggalan semakin terlihat karena pihak penyelenggara mematok tarif tetap sebesar Rp1,7 juta, padahal besaran tunjangan setiap guru berbeda-beda.
Selain itu, Fauzan mengungkapkan bahwa meski para guru mengikuti kegiatan, sertifikat yang diterima peserta ternyata tidak sah karena tidak sesuai dengan kesepakatan dan regulasi yang berlaku.
Saksi ahli kedua, Kartika, menambahkan adanya rentetan item pengeluaran yang tidak didukung bukti pembayaran otentik. Berdasarkan hasil audit dan klarifikasi terhadap para terdakwa, Kartika merinci sejumlah biaya janggal yang diklaim sebagai pengeluaran, mulai dari sasis fee, biaya operasional, hingga honor pemateri. Namun, pihak penyelenggara gagal menjabarkan rincian biaya tersebut secara detail maupun menunjukkan dokumen pendukungnya.
"Penyelengara menyebutkan adae beberapa pengeluaran tambahan yang tidak memiliki bukti pembayaran seperti sewa lembaga, sasis fee, biaya operasional, sewa LPPN dan biaya pemateri dan tidak mampu dibuktikan". Ujar kartika
POSMETRO MEDANGuna memastikan tidur warga Kota Medan tetap nyenyak dan aman dari gangguan bandit jalanan, Polrestabes Medan kembali memanas
Medan 11 jam lalu
Motif Sejoli Buang Bayi di Asahan Takut ketahuan Orangtua Saat Pulang Jelang Idul Fitri.
Peristiwa 14 jam lalu
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah.
Peristiwa 15 jam lalu
Pegawai IndomaretAlfamart Bisa Punah, Penggantinya Muncul di China.
Global 16 jam lalu
Pastikan Kondisi Aman dan Bersih dari Narkoba, Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urin dan Razia Kamar WBP
Inter-Nasional 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri pertemuan strategis bertajuk India Indonesia Business Promoti
Bisnis 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Kota akhirnya berhasil menangkap dua pria terduga pelaku pencurian sepe
Kriminal 18 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Warga Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, khususnya dari dua lingkungan Lingkungan V dan Lingkunga
Medan 20 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M ya
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN Benarbenar apes nasib Ramlan (51). Garagara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Hon
Medan 21 jam lalu