Minggu, 29 Maret 2026
PN Medan Sidangkan

Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas

Evi Tanjung - Senin, 22 Desember 2025 16:02 WIB
Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas
byr
Suasana sidang korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi tahun 2024 di PN Medan

Pemaparan ini memancing reaksi dari Majelis Hakim, Cipto Hosari mempertanyakan logika operasional di mana panitia mengklaim sebagai LPPN, namun justru menyewa LPPN untuk pelaksanaan kegiatan.

"Pertanyaan saya, kenapa ada sasis fee? Dan kalau penyelenggara dari LPPN, kenapa harus disewa lagi? Kalau sewa tenda itu masuk akal," tanya Hakim Cipto dengan nada heran.

Baca Juga:

Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendalami keterangan saksi-saksi tambahan, guna membongkar seberapa sistemik skema pemotongan dana kesejahteraan guru ini dilakukan para terdakwa.(BYR)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 16 Medan Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Kejati Sumut Masukkan Mantan Kepala KSOP Belawan ke Rutan Tanjung Gusta
Pakai Baju Oranye No 129, Yaqut Nyangkut di KPK
KAMAK Gelar Dialog Publik Antikorupsi, Santuni Anak Yatim di Ramadan
Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
komentar
beritaTerbaru