Kamis, 12 Februari 2026
PN Medan Sidangkan

Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas

Evi Tanjung - Senin, 22 Desember 2025 16:02 WIB
Kasus Korupsi Bimtek dan Sertifikasi Guru 2024 Batu Bara, Rp442 Juta Raib tak Berbekas
byr
Suasana sidang korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi tahun 2024 di PN Medan

Pemaparan ini memancing reaksi dari Majelis Hakim, Cipto Hosari mempertanyakan logika operasional di mana panitia mengklaim sebagai LPPN, namun justru menyewa LPPN untuk pelaksanaan kegiatan.

"Pertanyaan saya, kenapa ada sasis fee? Dan kalau penyelenggara dari LPPN, kenapa harus disewa lagi? Kalau sewa tenda itu masuk akal," tanya Hakim Cipto dengan nada heran.

Baca Juga:

Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendalami keterangan saksi-saksi tambahan, guna membongkar seberapa sistemik skema pemotongan dana kesejahteraan guru ini dilakukan para terdakwa.(BYR)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
KPK Serahkan Buku Antikorupsi ke MRPTNI, Perkuat Integritas SNPMB 2026
Korupsi Waterfront City Danau Toba: Konsultan Pengawas Menyusul Masuk Penjara
Buronan Kasus Korupsi Rp285 Triliun, Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
KPK Panggil Tersangka Kasus Kuota Haji
Dua Dugaan Korupsi Mengguncang Langkat, PERMADA Desak APH Usut Tuntas Pengadaan Dinkes dan Proyek PUTR
Alamak! Usai Sidang Terdakwa Narkoba Kabur Pake Sepeda Motor dari PN Lubuk Pakam
komentar
beritaTerbaru