POSMETRO MEDAN,Medan - Kerjasama antara PTPN II sekarang PTPN I Regional I dengan PT Ciputra Land untuk mewujudkan Kota Deli Metropolitan (KDM) ternyata menemui masalah.Diantaranya eks Meneg BUMN Rini Soemarno sempat menolak kerjasama itu sekaligus minta ditinjau ulang.
Eks Direktur SDM PTPN II Kamaruzzaman mengatakan hal itu saat menjadi saksi dalam perkara korupsi penjualan aset PTPN II kepada Ciputra Land yang menjerat 4 terdakwa yakni 2 pejabat PTPN II dan PT NDP serta 2 pejabat BPN di Pengadilan Tipikor Medan, kemarin
Kamaruzzaman tidak bisa menjelaskan alasan rinci kenapa kerjasama tersebut minta ditinjau ulang padahal eks Meneg BUMN sebelumnya Dahlan Iskan telah menyetujuinya
Baca Juga:
" Saya tidak tahu persis alasan Menteri Rini Soemarno tidak melanjutkan kerjasama tersebut, "ujar pria berambut putih itu
Namun kerjasama tersebut akhirnya berlanjut setelah Meneg BUMN berganti dan dijabat Erick Thohir
Baca Juga:

Menurut Kamaruzzama, KDM dirintis sejak 2010 semasa Dirut PTPN II dijabat Batara Muda dan Menteri BUMN Dahlan Iskan
Alasannya, kata Kamaruzzaman saat itu kondisi keuangan PTPN II merugikan dan banyak karyawan tertunggak gajinya.Makanya 8077 hektar lahan PTPN II di kawasan Medan dan Deliserdang yang tidak produktif dan dijarah penggarap segera dialihkan ke Ciputra untuk dibangun kota baru, kawasan hijau dan properti dengan bagi hasil 25 persen untuk PTPN II dan 75 persen untuk Ciputra
Sementara Eks Kabag Pelayanan PTPN II Indah Sari Siregar mengakui sebelumnya PTPN II menunjuk mitra strategis untuk mewujudkan KDM adalah PT Danayasa bukan Ciputra.Tapi belakangan Tim mengalihkan ke Ciputra karena perusahaan swasta itu menyanggupi lahan 10 ribu hektar berada diluar Sumatera
" Iya benar Ciputra menyanggupi lahan 10 ribu hektar untuk PTPN II sehingga Tim memilih mitra strategis," ujar Indah
Tags
beritaTerkait
komentar