Sabtu, 11 April 2026

Lagi! Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes, 2 Pejabat di Pemkab Batu Bara Masuk Lapas

Faliruddin Lubis - Jumat, 20 Februari 2026 15:31 WIB
Lagi! Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes, 2 Pejabat di Pemkab Batu Bara Masuk Lapas
IST/Sergap
Salah satu pejabat yang ditahan.

Penetapan kedua tersangka terbaru tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Nomor PRINT-01/L.2.32/Fd.2/02/2026 dan PRINT-02/L.2.32/Fd.2/02/2026 tertanggal 19 Februari 2026.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, DS dan E langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Labuhan Ruku selama 20 hari, terhitung sejak 19 Februari hingga 10 Maret 2026.

Baca Juga:

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Pengembangan perkara dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Langkah tegas ini menjadi komitmen Kejari Batu Bara dalam mengungkap dugaan praktik korupsi Dana BTT Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara hingga tuntas. (Sergap)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Duh! Selamatkan Nyawa Ayah Saat Dianiaya, Siswi SMA di Langkat Jadi Tersangka
Pelaku Curanmor di RM Cahaya Minang Dibekuk, Uangnya Buat Nyabu dan Judi
Heboh! Bongkar Skandal Korupsi, Aipda Vicky Mundur dari Polisi, IPW: Dugaan Diintervensi Kapolda Sulut
Kejari Labuhanbatu Bakal Menggulung Kasus Korupsi 1 Miliar Dana Hibah Pramuka T/A 2022–2024
Kajari Deli Serdang: Laporkan Jika Ada Anggota "Menakut-nakuti dan Bertindak Aneh"
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka
komentar
beritaTerbaru