Rahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian: Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan
MEDANRahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari PT. Nusa Dua Propertindo (PT. NDP) sebesar Rp. 113.435.080.000,00.
Hal ini dipaparkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr Harli Siregar, SH, M.Hum didampingi Aspidsus Mochammad Jefry, SH, MH, Plh Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, SH, MH, Kasidik Arif Kadarman, SH, MH dan Katim Penyidik Viktor, SH, MH pada Konferensi Pers di Hall Kejati Sumut, Senin (24/11/2025).
Baca Juga:
Sebelumnya pada tanggal 22 Oktober 2025 lalu, Penyidik pada Bidang Pidsus Kejati Sumut telah menerima pengembalian Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.150.000.000.000,00.
"Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli Perhitungan
Baca Juga:
Kerugian Keuangan Negara diperoleh data Kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi pada Perkara Penjualan Aset PTPN I Regional I oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land adalah sebesar Rp.263.435.080.000,00, dimana kerugian keuangan negara ini disebabkan karena kewajiban untuk menyerahkan 20 % bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB merupakan kewajiban PT. NDP, dan dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara Tersangka Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023 bersama-sama dengan Tersangka Iwan Subakti selaku Direktur PT. NDP Tahun 2020 s/d sekarang, Tersangka Askani, SH, M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahu 2022 s/d 2024 dan Tersangka Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Oktober 2022 s/d 2025 telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 % bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB," papar Kajati Sumut.
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Plt Kadis Pendidikan dan PPK Perkara Korupsi DAK Disdik Madina Tahun 2020
Lanjut Harli Siregar, kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui KSO dengan PT Ciputra Land telah dikembalikan seluruhnya oleh pelaku.
Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah UPT Damkar Medan 2,6 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan
"Dengan adanya niat baik pengembalian kerugian keuangan negara yang
MEDANRahasia TK Pembina Rantauprapat Ajarkan Kemandirian Sulap Pekarangan Jadi Sekolah Ketahanan Pangan.
Sumut 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama PT.PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran Dan Pengaturan Beban Sumatera Utara me
Medan 11 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Batalyon Para Komando (Yonko) 463 Pasukan Gerak Cepat (Pasgat) menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bersa
Medan 20 menit lalu
Posmetro Medan, Binjai Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Akhir Tahun
Sumut 38 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Walikota Medan Rico Waas buka sosialisasi Program Keluarga Harapan ( PKH) Medan Makmur dan Digitalisasi bantuan sosia
Medan satu jam lalu
Posmetro Medan, MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, siap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan sistem kerj
Medan 2 jam lalu
Menurut Rico Waas, saat ini Pemko Medan telah mempersiapkan pelaksanaan kebijakan tersebut di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Belawan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Medan 2 jam lalu
Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hi
Medan 3 jam lalu
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka hingga akhirnya berhasil m
Kriminal 3 jam lalu