POSMETRO MEDAN,Langkat – Dugaan pencurian buah kelapa sawit di lahan yang diklaim milik ahli waris EP PA alias RGO terjadi di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pada Rabu (24/6/2026) pagi. Lahan itu dahulunya milik Almarhum Raskita PA alias Cekang Bolang kakek dari EP PA alias RGO.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan orang diduga memanen buah sawit menggunakan egrek dan alat angkut (along-along). Hasil panen kemudian dimuat ke dalam mobil colt diesel.
Aktivitas tersebut diduga dipimpin oleh seorang pria berinisial IS Gtg bersama seorang mandor berinisial LN, serta sejumlah pekerja lainnya. Lahan yang dipanen merupakan areal perkebunan yang sebelumnya diklaim sebagai milik keluarga Almarhum Cekang, kakek dari EP PA alias RGO.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Susilawati Br. Sembiring, mengaku belum menerima informasi terkait adanya aktivitas panen tersebut.
"Untuk hari ini ya Bang, saya belum dapat kabar," ujarnya, kemarin (24/6/2026).
Baca Juga:
Ketika ditanya mengenai status lahan yang dipersengketakan, Susilawati menjelaskan bahwa pihak desa telah memfasilitasi mediasi antara para pihak dan meminta masing-masing untuk menunjukkan dokumen kepemilikan.
"Itulah Bang, saya sudah sampaikan kepada pihak EP PA kalau memang beliau punya surat agar dikumpulkan. Karena waktu mediasi di kantor desa, kedua belah pihak sama-sama belum menunjukkan surat," katanya.
Mediasi antara pihak petani dengan EP PA alias RGO sebelumnya telah digelar di Kantor Desa Besilam Bukit Lembasa pada Rabu (17/6/2026), namun belum menghasilkan kesepakatan.
Di tempat terpisah, EP PA alias RGO yang mengaku sebagai ahli waris menyatakan bahwa lahan perkebunan sawit seluas sekitar 25 hektare tersebut merupakan warisan dari kakeknya.
"Kebun itu dulunya milik Bolang (Kakek) saya. Luasnya sekitar 25 hektare dan sekitar 2 hektare pernah dijual oleh Bolang saya. Cerita itu saya dengar langsung dari beliau," ujar EP PA.
Tags
beritaTerkait
komentar